SuaraJawaTengah.id - Pedagang asongan menilai keputusan melarang mereka berjualan di dalam kompleks Candi Borobudur sebagai tindakan diskriminatif. Pedagang membuka diri untuk dialog dan mencari solusi.
Sebanyak 340 pedagang asongan Borobudur dilarang berjualan sejak April 2022. Padahal mereka belum pernah kembali berjualan sejak Borobudur ditutup akibat pandemi pada Maret 2020.
Para pedagang asongan sebelumnya berjualan di depan Museum Karmawibangga. Lokasi itu berada di zona 2 kompleks Candi Borobudur.
Sebelum libur Lebaran kemarin, para asongan dikumpulkan oleh manajemen PT Taman Wisata Candi Borobudur. Dalam pertemuan itu pengelola mengumumkan asongan dilarang berjualan di lokasi semula.
“Menjelang Lebaran biasanya (pedagang) dikumpulkan. Sosialisasi menjelang liburan. Tapi saat itu dibilang liburan ini tidak boleh jualan di tempat itu,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja Pariwisata Borobudur, Wito Prasetyo, Rabu (15/6/2022).
Serikat Pekerja Pariwisata menaungi 340 pedagang asongan yang menjual 14 komoditas. Diantaranya kerajinan batik wira wisata serta souvenir ukir bambu dan topeng wayang.
Banyak dari mereka yang sudah berjualan di lokasi itu sejak lama. Bahkan sebelum PT Taman Wisata Candi (TWC) dibentuk sebagai badan usaha pengelola kompleks Candi Borobudur.
Bukan Pedagang Liar
Sebelum aturan larangan berjualan muncul, PT Taman Wisata Candi Borobudur mengakui pedagang asongan sebagai mitra usaha. Mereka memiliki kartu izin berjualan serta tanda pengenal yang ditandatangani oleh kepala unit PT TWCB.
Baca Juga: 5 Fakta Seputar Kasus Stupa Candi Borobudur yang Diedit Mirip Jokowi, Kini Polisi Usut Pelaku
Kepada SuaraJawaTengah.id, mereka menunjukkan bukti setoran uang sewa pengguna sebesar Rp10 ribu untuk bulan Februari dan Maret. Bukti setor berkop Taman Wisata Candi Borobudur dan Prambanan itu diterima dan ditandatangani Nur Jamah.
Bukti setoran itu tak lagi utuh. Kertas robek pada bagian tahun pembayaran setoran. Namun di balik kertas kusam itu tertera rekapan berupa tulisan tangan yang menunjukkan setoran dibayar sejak 1994 hingga 1996.
Selain bukti setor, para pedagang asongan juga menunjukkan kartu tanda anggota paguyuban. Sri Maryatin, anggota kelompok batik wirawisata misalnya memiliki kartu anggota yang berlaku hingga 31 Desember 2019.
“Jadi kita itu sesuai rel. Nggak ngawur. Kalau kami dilarang jualan, bagaimana kami mencari nafkah,” kata Kodiran, salah seorang pedagang asongan souvenir patung perunggu dan batu.
Para pedagang mengajukan keberatan dan mempertanyakan keputusan pengelola yang melarang asongan berjualan di zona 2 Borobudur.
“Sudah (pernah mengajukan protes). Tapi mereka nggak menanggapi. Justru divonis sudah dilarang tidak boleh berjualan di tempat itu,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja Pariwisata Borobudur, Wito Prasetyo.
Vice Presiden Sales & Marketing PT Taman Wisata Candi, Pujo Suwarno, menyebut manajemen menetapkan area di depan Museum Karmawibangga bukan sebagai tempat berjualan.
Manajemen merasa perlu menertibkan para pedagang asongan yang selama ini berjualan di dalam kompleks candi.
Mereka dipindahkan ke lapak berjualan di area parkir. “Kalau lokasi di depan museum itu sesuai kebijakan manajemen bukan lokasi untuk berjualan,” kata Pujo, Senin (13/6/2022).
Menurut Pujo, meski sudah diberi jatah tempat berjualan di dekat area parkir, beberapa pedagang asongan ada yang menjual lapaknya kepada orang lain.
“Sudah dikasih solusi (berjualan) di luar oleh manajemen yang dulu. Mereka sudah punya lapak. Tapi ada yang dijual. Banyak sekali yang sudah punya tempat tapi dipindahtangan. Setelah itu tetap mengasong.”
Keterangan ini dibantah pedagang asongan. Menurut mereka, sebelum pandemi PT TWCB pernah memberi pilihan pedagang asongan untuk menempati lapak atau tetap mengasong.
Tawaran tersebut bersifat suka rela. Tidak ada ultimatum atau paksaan pedagang asongan untuk mengambil jatah lapak berdagang.
Sebagian pedagang mengambil jatah lapak dan sebagian lainnya memilih tetap mengasong. Jadi tawaran mengambil jatah lapak saat itu, tidak terkait larangan berjualan yang dikeluarkan pengelola candi pada Maret 2022.
“Itu sudah lama sebelum pandemi. Setelah dibuatkan lapak, kami yang (memilih) tetap berjualan asongan juga dikasih surat izin berdagang,” kata Kodiran.
Buka Dialog
Menurut Kodiran dan Wito Prasetyo, para pedagang berharap manajemen PT Taman Wisata Candi Borobudur membuka dialog terkait penyelesaian masalah ini.
Menurut para pedagang, selama ini mereka manut, mengikuti keputusan pengelola Candi Borobudur.
Termasuk tidak keberatan jika harus ditata kembali, menempati stan berjualan minuman, makanan, dan souvenir yang saat ini banyak terdapat di zona 2 Borobudur yang entah milik siapa.
“Nggak masalah kalau aturannya begitu. Tapi selama masih ada kegiatan komersial (di zona 2) dibolehkan, kami tetap mau jualan disitu. Lha wong yang lain bermodal besar boleh, kami yang untuk makan saja nggak boleh,” kata Kodirun.
Para pedagang asongan memahami, sebagai BUMN, pengelola Candi Borobudur memiliki fungsi mencari keuntungan dari kunjungan wisatawan.
Tapi mereka meminta, nasib para pedagang asongan yang sudah sejak lama mencari nafkah di tempat itu juga dipikirkan. “Disini (pedagang asongan) modal Rp100 ribu keliling-keliling gini. Ini kan secara logika manusia saja kan terjadi pemberlakuan yang tidak adil.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Energi Tahun Kuda Api Dorong Transformasi Finansial
-
Peta Jalur Rawan Longsor di Magelang: Waspada Saat Mudik Lebaran 2026!
-
Pertamina Siaga Penuh! Layanan Ekstra dan Antisipasi Dua Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Jateng
-
Momen Penuh Makna, Danantara Rayakan Ultah Pertama dengan Hadiah Fantastis untuk Pelajar
-
Jangan Sampai Motor Mogok di Jalan! Ini 4 Titik Krusial yang Wajib Dicek Sebelum Mudik Lebaran