SuaraJawaTengah.id - Seorang apoteker di Kabupaten Wonosobo harus berurusan dengan polisi atas kasus narkoba.
Tersangka berinisial JRK atau J (26) diringkus Polres Wonosobo akibat melakukan tindak pidana penyalahgunaan Psikotropika dan obat kriteria tertentu.
Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan mengungkapkan, tersangka membeli Psikotropika jenis dumolid dan obat untuk dikonsumsi sebagai relaksasi.
“Katanya agar bisa tidur dan untuk menghilangkas rasa cemas,” kata dia, Kamis (16/6/2022).
Tersangka J mengaku dirinya membeli obat tersebut untuk stok pribadi. Ia juga membenarkan jika dirinya sulit tidur.
“Dipakai buat stok, sebenernya bisa ke psikiater tapi kalau beli online bisa kan lebih praktis,” ujar dia saat konferensi pers.
Ia juga mengatakan jika dirinya tak tahu banyak tentang hukum penggunaan obat meski dirinya adalah seorang apoteker.
“Kalau yang soal hukum saya tidak tahu, karena banyak antibiotik dijual online,” ujar dia.
Kasatres Narkoba Polres Wonosobo, AKP Tri Hadi Utoyo mengungkapkan, sebelum dilakukan penangkapan, pohaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa didapati pemesanan psikotropika secara online di wilayah kota Wonosobo.
Baca Juga: Apakah Aman Mengonsumsi Obat Tidur? Berikut Penjelasan Ahli
“Mendasari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan di area wilayah kota atau alamat dimaksud dan melakukan maping dan melakukan koordinasi dengab jasa pengiriman paket di wilayah kota wonosobo,” ungkapnya.
Kemudian, pada Senin tanggal (6/6/2022) petugas mendapat informasi paket beralamat di Jl. Kh. Ahmad Dahlan Rt. 06 / Rw 11 Kel. Wonosobo Barat didapati transaksi penerimaan paket yang disaksikan oeh dua orang.
“Dari keterangan tersangka obat tersebut dibeli di shop online menggunakan aplikasi Tokopedia dan didapati obat tersebut,” katanya.
Kini obat milik tersangka J yang dipesan via online tersebut menjadi barang bukti dan telah diamankan oleh polisi.
“Barang bukti tersebut meliputi, 30 butir Tramadol/Radol, 30 butir Nitrazepam/Dumolid, 30 butir Zolpidem/Zudem, 1046 butir Dextro, 2 buah plastik pembungkus warna hitam, 2 buah plastik paket JNE, 1 buah kotak plastik warna bening,1 buah kotak kardus, 1 buah HP merk Redmi berikut simcardnya,” terangnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
BRI Purwodadi Salurkan 1000 Paket Sembako di Grobogan, Sasar Warga Kurang Mampu Desa Pengkol
-
Rafinha Merapat ke PSIS: Strategi Jitu Laskar Mahesa Jenar Perkuat Lini Depan
-
5 Ciri Mobil Bekas yang Sebaiknya Tidak Dibeli Meski Harganya Menggiurkan
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut