SuaraJawaTengah.id - Seorang apoteker di Kabupaten Wonosobo harus berurusan dengan polisi atas kasus narkoba.
Tersangka berinisial JRK atau J (26) diringkus Polres Wonosobo akibat melakukan tindak pidana penyalahgunaan Psikotropika dan obat kriteria tertentu.
Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan mengungkapkan, tersangka membeli Psikotropika jenis dumolid dan obat untuk dikonsumsi sebagai relaksasi.
“Katanya agar bisa tidur dan untuk menghilangkas rasa cemas,” kata dia, Kamis (16/6/2022).
Tersangka J mengaku dirinya membeli obat tersebut untuk stok pribadi. Ia juga membenarkan jika dirinya sulit tidur.
“Dipakai buat stok, sebenernya bisa ke psikiater tapi kalau beli online bisa kan lebih praktis,” ujar dia saat konferensi pers.
Ia juga mengatakan jika dirinya tak tahu banyak tentang hukum penggunaan obat meski dirinya adalah seorang apoteker.
“Kalau yang soal hukum saya tidak tahu, karena banyak antibiotik dijual online,” ujar dia.
Kasatres Narkoba Polres Wonosobo, AKP Tri Hadi Utoyo mengungkapkan, sebelum dilakukan penangkapan, pohaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa didapati pemesanan psikotropika secara online di wilayah kota Wonosobo.
Baca Juga: Apakah Aman Mengonsumsi Obat Tidur? Berikut Penjelasan Ahli
“Mendasari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan di area wilayah kota atau alamat dimaksud dan melakukan maping dan melakukan koordinasi dengab jasa pengiriman paket di wilayah kota wonosobo,” ungkapnya.
Kemudian, pada Senin tanggal (6/6/2022) petugas mendapat informasi paket beralamat di Jl. Kh. Ahmad Dahlan Rt. 06 / Rw 11 Kel. Wonosobo Barat didapati transaksi penerimaan paket yang disaksikan oeh dua orang.
“Dari keterangan tersangka obat tersebut dibeli di shop online menggunakan aplikasi Tokopedia dan didapati obat tersebut,” katanya.
Kini obat milik tersangka J yang dipesan via online tersebut menjadi barang bukti dan telah diamankan oleh polisi.
“Barang bukti tersebut meliputi, 30 butir Tramadol/Radol, 30 butir Nitrazepam/Dumolid, 30 butir Zolpidem/Zudem, 1046 butir Dextro, 2 buah plastik pembungkus warna hitam, 2 buah plastik paket JNE, 1 buah kotak plastik warna bening,1 buah kotak kardus, 1 buah HP merk Redmi berikut simcardnya,” terangnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota