SuaraJawaTengah.id - Seorang apoteker di Kabupaten Wonosobo harus berurusan dengan polisi atas kasus narkoba.
Tersangka berinisial JRK atau J (26) diringkus Polres Wonosobo akibat melakukan tindak pidana penyalahgunaan Psikotropika dan obat kriteria tertentu.
Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan mengungkapkan, tersangka membeli Psikotropika jenis dumolid dan obat untuk dikonsumsi sebagai relaksasi.
“Katanya agar bisa tidur dan untuk menghilangkas rasa cemas,” kata dia, Kamis (16/6/2022).
Tersangka J mengaku dirinya membeli obat tersebut untuk stok pribadi. Ia juga membenarkan jika dirinya sulit tidur.
“Dipakai buat stok, sebenernya bisa ke psikiater tapi kalau beli online bisa kan lebih praktis,” ujar dia saat konferensi pers.
Ia juga mengatakan jika dirinya tak tahu banyak tentang hukum penggunaan obat meski dirinya adalah seorang apoteker.
“Kalau yang soal hukum saya tidak tahu, karena banyak antibiotik dijual online,” ujar dia.
Kasatres Narkoba Polres Wonosobo, AKP Tri Hadi Utoyo mengungkapkan, sebelum dilakukan penangkapan, pohaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa didapati pemesanan psikotropika secara online di wilayah kota Wonosobo.
Baca Juga: Apakah Aman Mengonsumsi Obat Tidur? Berikut Penjelasan Ahli
“Mendasari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan di area wilayah kota atau alamat dimaksud dan melakukan maping dan melakukan koordinasi dengab jasa pengiriman paket di wilayah kota wonosobo,” ungkapnya.
Kemudian, pada Senin tanggal (6/6/2022) petugas mendapat informasi paket beralamat di Jl. Kh. Ahmad Dahlan Rt. 06 / Rw 11 Kel. Wonosobo Barat didapati transaksi penerimaan paket yang disaksikan oeh dua orang.
“Dari keterangan tersangka obat tersebut dibeli di shop online menggunakan aplikasi Tokopedia dan didapati obat tersebut,” katanya.
Kini obat milik tersangka J yang dipesan via online tersebut menjadi barang bukti dan telah diamankan oleh polisi.
“Barang bukti tersebut meliputi, 30 butir Tramadol/Radol, 30 butir Nitrazepam/Dumolid, 30 butir Zolpidem/Zudem, 1046 butir Dextro, 2 buah plastik pembungkus warna hitam, 2 buah plastik paket JNE, 1 buah kotak plastik warna bening,1 buah kotak kardus, 1 buah HP merk Redmi berikut simcardnya,” terangnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja