SuaraJawaTengah.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menyebut kerugian negara dalam pengadaan lahan proyek perumahan pegawai Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Purworejo mencapai Rp23 miliar.
Melansir ANTARA, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Sumurung Pandapotan Simaremare, mengatakan dugaan tindak pidana korupsi ini bermula dari pengadaan lahan seluas 25 Ha yang dilakukan oleh Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I pada 2016.
Dalam penanganan perkara ini, lanjut dia, sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AS warga Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, yang merupakan makelar dalam proses pengadaan tanah tersebut.
Ia menjelaskan panitia pengadaan tanah dari Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I saat melaksanakan survei untuk proyek pembangunan rumah dinas pegawai tersebut bertemu dengan AS yang menawarkan lahan di Desa Bapangsari, Kecamatan Begelan, Kabupaten Purworejo.
Dari pertemuan itu, kata dia, disepakati pembelian lahan seluas 25 Ha dengan harga Rp200 ribu per meter persegi.
"Saat negosiasi, panitia pengadaan lahan ini tidak bertemu langsung dengan pemilik lahan," ungkapnya.
Pada perjalanannya, panitia pengadaan membayarkan uang sekitar Rp23 miliar dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp50 miliar.
"Ternyata tanah yang dijual tidak jelas. Pihak yang sudah membayar tidak bisa menguasai tanahnya," ucapnya.
Tersangka sendiri selanjutnya dijerat dengan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: KPK Periksa Rachmat Yasin Untuk Mendalami Kasus Suap Adiknya
Pandapotan memastikan akan ada tambahan tersangka dalam penyidikan perkara korupsi ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris