SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan sistem e-tilang atau pelanggaran lalu lintas elektronik secara resmi telah efektif diberlakukan mulai tanggal 1 April 2022 lalu.
Masyarakat pun diminta untuk tidak melakukan pelanggaran atau patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Namun demikian, masyarakat pun pasti akan mengalami was-was dengan peraturan e-tilang tersebut. Sebab, sejumlah jalan sudah dipasang CCTV yang bisa merekam plat nomor kendaraan.
Media sosial pun digegerkan warga yang menutupi plat nomonrnya dengan masker. Hal itu disebut-sebut untuk menghindari e-tilang.
Video itu diunggah di akun instagram @hariankopas. Pada video itu seorang pria tampak mengendarai sepeda motor.
Dari unggahan itu pun warganet ramai-ramai memberikan komentar dan memnyebut sebagai solusi terhindar e-tillang.
"Sebelum dia mencoba aku sudah memikirkan nya," tulis bun*****
"Aman nih biar ga kena tilang elektronik," tulis @nur*******.
"Bakalan banyak yg ganti plat nomor nih," tulis @rull**********.
"Emang ini pantas ya di share gini? ngajarin jelek ga sih," tulis @lin******.
Diketahui, beberapa daerah sudah menerapkan tilang elektronik.
Para pelanggar lalu lintas ini akan dikirimkan surat tilang ke alamat sesuai identitas plat yang tercatat di kepolisian dan diminta membayar denda sesuai kategori pelanggaran.
Tidak hanya itu, E-tilang ini juga akan menganut sistem akumulasi jika pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi atau bahkan kadaluarsa.
Beberapa peraturan yang diterapkan bukan hanya pelanggaran rambu lalu lintas, namun juga kelengkapan surat surat dan penggunaan alat pelindung tubuh seperti helm yang sering tidak digunakan pengendara saat berkendara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar