Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:38 WIB
Aksi warga yang memasang masker di plat nomor viral di media sosial. Ia diduga menghindari e-tilang. [Instagram]

SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan sistem e-tilang atau pelanggaran lalu lintas elektronik secara resmi telah efektif diberlakukan mulai tanggal 1 April 2022 lalu.

Masyarakat pun diminta untuk tidak melakukan pelanggaran atau patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Namun demikian, masyarakat pun pasti akan mengalami was-was dengan peraturan e-tilang tersebut. Sebab, sejumlah jalan sudah dipasang CCTV yang bisa merekam plat nomor kendaraan.

Media sosial pun digegerkan warga yang menutupi plat nomonrnya dengan masker. Hal itu disebut-sebut untuk menghindari e-tilang.

Baca Juga: Viral! Beli Sepeda Motor dan Masih di Halaman Dealer Langsung Ditilang Polisi, Warganet: Ini Perkara Sulit

Video itu diunggah di akun instagram @hariankopas. Pada video itu seorang pria tampak mengendarai sepeda motor.

Dari unggahan itu pun warganet ramai-ramai memberikan komentar dan memnyebut sebagai solusi terhindar e-tillang.

"Sebelum dia mencoba aku sudah memikirkan nya," tulis bun*****

"Aman nih biar ga kena tilang elektronik," tulis @nur*******.

"Bakalan banyak yg ganti plat nomor nih," tulis @rull**********.

Baca Juga: Nyesek Banget! Lagi Deg-degan Tunggu Hasil UTBK-SBMPTN 2022, Motor Murid Ini Malah Diambil Maling

"Emang ini pantas ya di share gini? ngajarin jelek ga sih," tulis @lin******.

Load More