SuaraJawaTengah.id - Pemerintah memberlakukan kebijakan pembelian minyak goreng curah harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan ini dinilai pedagang dan konsumen merepotkan.
Salah satu pedagang bahan pokok di Pasar Pagi Kota Tegal, Topik (50) mengaku sudah mengetahui adanya kebijakan penggunaan NIK dan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah. Adanya kebijakan itu juga sudah disampaikan ke pembeli.
"Dari Disperindag dan sales-sales memang sudah ngomong soal kebijakan itu. Menurut saya pribadi sebagai pedagang, ini bikin ribet. Setiap beli harus pakai NIK, NPWP dan rutin ngisi aplikasi. Pembeli yang saya kasih tahu, juga bilang ribet," katanya, Senin (27/6/2022).
Menurut Topik, pembeli minyak goreng curah di kiosnya rata-rata adalah orangtua dan pedagang kecil. Mereka tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi karena tak memiliki smartphone.
Baca Juga: Beli Minyak Goreng Maksimal 10 Liter, Menko Luhut: Sudah Cukup untuk Usaha Kecil
"Ribet kalau pakai KTP. Mereka juga nggak tahu aplikasi. Kebanyakan nggak pegang HP. Kalau pun pegang HP, HP-nya jadul," ujar dia.
Topik mengatakan, kebijakan tersebut mungkin tak masalah jika diterapkan di pasar modern. Sebaliknya, jika diberlakukan di pasar tradisional maka hanya akan menyulitkan pedagang dan pembeli.
"Kalau di pasar modern mungkin nggak masalah. Yang beli pakai mobil. Lha ini kan di pasar tradisional, yang beli rakyat kecil, bakul-bakul. Mereka ke pasar jalan kaki, naik becak. Belinya juga paling setengah kilo, satu kilo. Kalau disuruh pakai aplikasi ya pusing," ujarnya.
Topik pun berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan penggunaan NIK dan aplikasi PeduliLindungi tersebut. Apalagi, harga dan pasokan minyak goreng baik curah maupun kemasan sudah kembali normal.
Harga minyak goreng curah di tingkat konsumen sebesar Rp14 ribu per kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan berkisar Rp23-24 ribu per liter.
Baca Juga: Luhut Ungkap Alasan Kenapa Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi
"Harga sudah normal dan stabil, ini kok ada lagi kebijakan yang mempersulit lagi. Kalau setiap ada pembeli harus ngisi aplikasi, lha saya kan jualannya nggak cuma minyak goreng," ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan seorang pembeli, Miftah (30). Dia mengaku membeli minyak goreng curah untuk kebutuhan berdagang makanan.
"Ribet karena harus pakai KTP. Saya juga tidak punya HP, gimana mau pakai aplikasi. Saya belinya juga paling setengah kilo untuk jualan," tuturnya, Senin (27/6/2022).
Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan NIK atau aplikasi PeduliLindungi mulai Senin (27/6/2022). Kebijakan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Luhut menyebut kebijakan ini diberlakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng curah menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
"Masa sosialiasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi," ujarnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Mendag Janji Harga Minyak Goreng MinyaKita Mulai Turun Minggu Ini
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
-
Bahaya Menyimpan Minyak Goreng Dekat Kompor, Berisiko Bagi Kesehatan!
-
Pabrik Minyak Goreng di Bekasi Ludes Terbakar, RS Polri Terima 12 Kantong Mayat Berisi Potongan Tubuh Korban
-
Harga Pangan Merangkak Naik, Beban Masyarakat Kecil Semakin Berat
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng