SuaraJawaTengah.id - Pemerintah memberlakukan kebijakan pembelian minyak goreng curah harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan ini dinilai pedagang dan konsumen merepotkan.
Salah satu pedagang bahan pokok di Pasar Pagi Kota Tegal, Topik (50) mengaku sudah mengetahui adanya kebijakan penggunaan NIK dan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah. Adanya kebijakan itu juga sudah disampaikan ke pembeli.
"Dari Disperindag dan sales-sales memang sudah ngomong soal kebijakan itu. Menurut saya pribadi sebagai pedagang, ini bikin ribet. Setiap beli harus pakai NIK, NPWP dan rutin ngisi aplikasi. Pembeli yang saya kasih tahu, juga bilang ribet," katanya, Senin (27/6/2022).
Menurut Topik, pembeli minyak goreng curah di kiosnya rata-rata adalah orangtua dan pedagang kecil. Mereka tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi karena tak memiliki smartphone.
Baca Juga: Beli Minyak Goreng Maksimal 10 Liter, Menko Luhut: Sudah Cukup untuk Usaha Kecil
"Ribet kalau pakai KTP. Mereka juga nggak tahu aplikasi. Kebanyakan nggak pegang HP. Kalau pun pegang HP, HP-nya jadul," ujar dia.
Topik mengatakan, kebijakan tersebut mungkin tak masalah jika diterapkan di pasar modern. Sebaliknya, jika diberlakukan di pasar tradisional maka hanya akan menyulitkan pedagang dan pembeli.
"Kalau di pasar modern mungkin nggak masalah. Yang beli pakai mobil. Lha ini kan di pasar tradisional, yang beli rakyat kecil, bakul-bakul. Mereka ke pasar jalan kaki, naik becak. Belinya juga paling setengah kilo, satu kilo. Kalau disuruh pakai aplikasi ya pusing," ujarnya.
Topik pun berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan penggunaan NIK dan aplikasi PeduliLindungi tersebut. Apalagi, harga dan pasokan minyak goreng baik curah maupun kemasan sudah kembali normal.
Harga minyak goreng curah di tingkat konsumen sebesar Rp14 ribu per kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan berkisar Rp23-24 ribu per liter.
Baca Juga: Luhut Ungkap Alasan Kenapa Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi
"Harga sudah normal dan stabil, ini kok ada lagi kebijakan yang mempersulit lagi. Kalau setiap ada pembeli harus ngisi aplikasi, lha saya kan jualannya nggak cuma minyak goreng," ujarnya.
Berita Terkait
-
Promo Minyak Goreng Alfamart Hari Ini, dari Sovia hingga Sunco 2 Liter Harga Murah
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
-
Gawat! Kemendag Ciduk Repacker MinyaKita Nakal, Ini Modusnya!
-
Kemendag Tegaskan MinyaKita Bukan Subsidi dan Tak Berasal dari APBN
-
66 Pelaku Usaha MinyaKita Nakal Diciduk Kemendag, Ini Modusnya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park
-
Viral Tarian Bagi-bagi THR Diduga Tarian Yahudi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kenapa Banyak yang Menikah di Bulan Syawal? Ini Jawabannya
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025