SuaraJawaTengah.id - Masyarakat menanggapi keras regulasi dari pemerintah terkait pembelian minyak goreng curah.
Senin (27/6/2022) lalu, pemerintah mengumumkan aturan, pembelian minyak goreng harus menggunakan KTP dan aplikasi PeduliLindungi.
Hal itu ditanggapi masyarakat dan pedagang di Kota Semarang dengan nada tinggi.
Ninik satu di antara pedagang di Pasar Peterongan Kota Semarang misalnya, ia mengatakan kebijakan itu semakin mempersulit masyarakat.
"Saya juga baru mendengar hal itu, mau beli minyak goreng saja harus pakai KTP dan aplikasi. Bukankah tambah mudah malah semakin ribet," paparnya kepada SuaraJawaTengah.id, Selasa (28/6/2022).
Ninik juga mangaku, kebijkan tersebut sangat konyol, di tengah turunnya harga minyak goreng curah.
"Kalau wajib menggunakan KTP dan aplikasi saya juga bingung melayani konsumen, karena tidak semua pembeli melek teknologi, apalagi yang berusia lanjut," jelasnya.
Ninik menjelaskan, masyarakat hanya membeli tak lebih dari 3 liter, jika diwajibkan mengeluarkan KTP dan aplikasi PeduliLindungi pasti akan protes.
"Kalau yang dari pemerintah dipatok Rp 15 ribu, apa pada mau membeli dengan selisih Rp 2 ribu tapi ribetnya minta ampun. Karena ditinggal pedagang Rp 16 ribu sampai Rp 17 ribu perliter," jelasnya.
Baca Juga: Simak Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi di Sumsel
Menurut Ninik, pemerintah harus memberi solusi atas kenaikan harga bahan pokok setiap tahunnya.
"Minyak turun, gula, telur, terigu naik, dan hal itu terus terjadi. Hingga kini tidak ada solusi, malah ada aturan baru yang membebani masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Ponco Mardiyono warga Peterongan Kota Semarang, yang tengah berbelanja di Pasar Peterongan, mengaku sudah mendengar aturan mengenai pembelian minyak goreng tersebut.
Tapi menurutnya, pemerintah tidak memberikan arahan yang jelas hingga tingkat masyarakat.
"Harusnya sosialisasi yang dilakukan jelas, dan pemerintah menyediakan tempat, maupun sarana pendukung untuk masyarakat yang hendak membeli minyak curah dengan syarat KTP dan PeduliLindungi. Kalau seperti sekarang hanya membingungkan masyarakat," tambahnya.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara