Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 28 Juni 2022 | 21:00 WIB
Pengendara sepeda motor melintas di depan Restoran Holywings yang berlokasi di kawasan Kota Lama Semarang, Selasa (28/6/2022) malam. [ANTARA/ I.C.Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Restoran Holywings di Kota Semarang, dilaporkan menghentikan operasional tempat usaha yang berlokasi di kawasan Kota Lama Semarang itu.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto membenarkan penghentian operasional Holywings Semarang.

Fajar menyebut penutupan tersebut merupakan inisiatif dari manajemen Holywings sendiri.

"Tutup atas inisiatif manajemen, bukan ditutup Pemkot Semarang," kata Fajar dilansir dari ANTARA, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Nyore Spesial Hari Anak Nasional: Harapan dan cita-cita Generasi Penerus Bangsa

Ia menjelaskan penindakan tidak akan dilakukan jika tidak terjadi pelanggaran. "Silakan pemilik usaha membuka usahanya asal mematuhi aturan yang berlaku," tegasnya..

Terpisah, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut tidak ada pelanggaran yang dilakukan Holywings Semarang.

Meski demikian, ia akan bertindak tegas jika memang ditemukan pelanggaran.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh Holywings yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.

Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.

Baca Juga: Gus Miftah Doakan Karyawan Holywings Dapat Pekerjaan Lebih Baik dan Rezeki Halal

Load More