SuaraJawaTengah.id - Mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean turut angkat bicara mengenai kasus yang menjerat Roy Suryo.
Seperti diketahui mantan Menpora era Presiden Jokowi sedang dirundung kasus usai ia mengunggah meme stupa Candi Borobudur berwajah Presiden Jokowi.
Menurut Ferdinand, perbuatan Roy Suryo tersebut bisa dijerat UU ITE lantaran telah menyebarkan berita bohong.
"Dalam penilaian saya, Roy Suryo patut disangka menyebarluaskan berita bohong yang mengakibatkan keonaran. Karena tidak ada 1 pun patung Stupa Budha berwajah mirip Jokowi," cuitnya melalui akun twitter @ferdinandHutah4.
Selain itu, Ferdinand juga mengatakan apa yang dilakukan Roy Suryo juga berpotensi masuk ke dalam ranah penistaan agama.
"Ini Hoax yang juga patut diduga perbuatan penistaan agama. Ini bukan soal wajah Jokowi, tapi hoax," ungkapnya.
Cuitan Ferdinand tersebut kontan saja mematik perhatian warganet. Tak sedikit dari mereka berharap agar Roy Suryo segera jadi tahanan kepolisian.
"Bukan lagi d duga bang, tapi emang penistaan. Apalagi candi di Indonesia diakui dunia termasuk salah satu keajaiban dunia," ucap akun @edyri**.
"Tetap harus di proses hukum. Sekalian sama pengunggah orang pertamanya perlu di proses juga," tutur akun @DediKusnadi**.
"Semoga langsung di tahan, cuma berharap aja keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," sahut akun @agussusilo**.
"Tambah lagi pasalnya om panci @DivHumas_Polri menghilangkan barang bukti karena sudah menghapus twitnya," timpal akun @ALLions**.
Sementara itu, status penanganan kasus Roy Suryo terkait dengan unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo sudah memasuki tahap penyidikkan.
"Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Dedi menyebutkan peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.
Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, kemudian menemukan ada unsur tindak pidana hingga meningkatkan status ke tahap penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya