SuaraJawaTengah.id - Pengadilan Agama (PA) Kota Tegal, mencatat kasus perceraian di Kota Bahari meningkat pada tahun ini dengan berbagai penyebab. Pasangan yang bercerai mayoritas berusia muda.
Panitera Pengadilan Agama Tegal Sri Paryani Sulistiyowati mengungkapkan, sejak Januari hingga Mei 2022, terdapat 274 perkara perceraian. Jumlah ini menurut dia meningkat lima persen dibandingkan kurun waktu yang sama pada tahun lalu.
"Kalau tahun lalu, sejak bulan Januari hingga bulan Mei ada 262 perkara perceraian," kata Sri, Jumat (1/6/2022).
Sementara data pada 2020, tercatat ada 623 perkara perceraian sejak Januari-Desember. Jumlah ini juga meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, ada 626 perkara yang diputus. Terdiri dari 169 perkara cerai talak dan 457 perkara cerai gugat.
"Tahun 2020, jumlah terbanyak perkara perceraian itu pada bulan Juni. Jumlahnya ada 87 perkara," ujar Sri.
Menurut Sri, pihak suami atau istri yang mengajukan gugatan cerai selama 2022 mayoritas masih berusia muda. Mereka rata-rata berusia di bawah 40 tahun.
"Pihak yang mengajukan perceraian didominasi di usia kisaran antara 30-40 Tahun. Kalau usia 40 tahun ke atas lebih sedikit," ujar dia.
Adapun penyebab perceraian, menurut Sri bermacam-macam. Namun yang paling banyak adalah perselisihan terus menerus dan masalah ekonomi.
Baca Juga: Mempelajari Pernikahan Lewat Buku 19 Pertimbangan Mempertahankan Rumah Tangga
"Selain perselisihan terus menerus dan faktor ekonomi sebagai penyebab yang paling menonjol, ada juga yang penyebabnya karena salah satu pihak mmeninggalkan pihak lainnya," ungkapnya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Gelar Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar, Optimistis Fundamental Tetap Kuat
-
Semen Gresik Konsisten Salurkan Beasiswa Prasejahtera kepada 120 Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri
-
Sokong MBG, Taj Yasin Minta SPPG Belanja Telur dari Peternak Lokal
-
Pemprov Jateng Buka Ribuan Kursi Sekolah Gratis, Sasar Anak Keluarga Kurang Mampu
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sumur Bor JadI Solusi Petani Tak Gagal Panen saat Kemarau