SuaraJawaTengah.id - Pengadilan Agama (PA) Kota Tegal, mencatat kasus perceraian di Kota Bahari meningkat pada tahun ini dengan berbagai penyebab. Pasangan yang bercerai mayoritas berusia muda.
Panitera Pengadilan Agama Tegal Sri Paryani Sulistiyowati mengungkapkan, sejak Januari hingga Mei 2022, terdapat 274 perkara perceraian. Jumlah ini menurut dia meningkat lima persen dibandingkan kurun waktu yang sama pada tahun lalu.
"Kalau tahun lalu, sejak bulan Januari hingga bulan Mei ada 262 perkara perceraian," kata Sri, Jumat (1/6/2022).
Sementara data pada 2020, tercatat ada 623 perkara perceraian sejak Januari-Desember. Jumlah ini juga meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Mempelajari Pernikahan Lewat Buku 19 Pertimbangan Mempertahankan Rumah Tangga
Dari jumlah tersebut, ada 626 perkara yang diputus. Terdiri dari 169 perkara cerai talak dan 457 perkara cerai gugat.
"Tahun 2020, jumlah terbanyak perkara perceraian itu pada bulan Juni. Jumlahnya ada 87 perkara," ujar Sri.
Menurut Sri, pihak suami atau istri yang mengajukan gugatan cerai selama 2022 mayoritas masih berusia muda. Mereka rata-rata berusia di bawah 40 tahun.
"Pihak yang mengajukan perceraian didominasi di usia kisaran antara 30-40 Tahun. Kalau usia 40 tahun ke atas lebih sedikit," ujar dia.
Adapun penyebab perceraian, menurut Sri bermacam-macam. Namun yang paling banyak adalah perselisihan terus menerus dan masalah ekonomi.
Baca Juga: Putrinya Diceraikan Angga Wijaya, Begini Reaksi Ibunda Dewi Perssik
"Selain perselisihan terus menerus dan faktor ekonomi sebagai penyebab yang paling menonjol, ada juga yang penyebabnya karena salah satu pihak mmeninggalkan pihak lainnya," ungkapnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Lebih dari 400.000 Pasangan Cerai Sepanjang Tahun 2024, Ghosting Jadi Salah satu Faktor
-
Perjalanan Cinta Sherina Munaf dan Baskara Mahendra: dari Film Bebas hingga Bercerai
-
Ulasan Novel All is Well: Proses Perjalanan untuk Sampai ke Tujuan
-
Belajar dari Kasus Baim-Paula, Bagaimana Mengatasi Anak yang Trauma Perceraian Orang Tua?
-
Sidang Cerai Perdana, Heri Horeh Mangkir, Riyuka Bunga Datang Sendirian
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Tenang! Pasokan LPG 3 Kg di Pantura Jawa Tengah Stabil, Warga Tak Perlu Khawatir Jelang Lebaran
-
Dari Hobi Coklat Jadi Omzet Jutaan: Simak Kisah Inspiratif Cokelat Ndalem
-
Hujan Ringan Diprakirakan Guyur Semarang, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
-
Daftar Kekayaan Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah Terpilih Periode 2025-2030
-
Jelang Pelantikan Gubernur, Ahmad Luthfi: Tidur Cukup dan Pikiran Bahagia