SuaraJawaTengah.id - Pengadilan Agama (PA) Kota Tegal, mencatat kasus perceraian di Kota Bahari meningkat pada tahun ini dengan berbagai penyebab. Pasangan yang bercerai mayoritas berusia muda.
Panitera Pengadilan Agama Tegal Sri Paryani Sulistiyowati mengungkapkan, sejak Januari hingga Mei 2022, terdapat 274 perkara perceraian. Jumlah ini menurut dia meningkat lima persen dibandingkan kurun waktu yang sama pada tahun lalu.
"Kalau tahun lalu, sejak bulan Januari hingga bulan Mei ada 262 perkara perceraian," kata Sri, Jumat (1/6/2022).
Sementara data pada 2020, tercatat ada 623 perkara perceraian sejak Januari-Desember. Jumlah ini juga meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, ada 626 perkara yang diputus. Terdiri dari 169 perkara cerai talak dan 457 perkara cerai gugat.
"Tahun 2020, jumlah terbanyak perkara perceraian itu pada bulan Juni. Jumlahnya ada 87 perkara," ujar Sri.
Menurut Sri, pihak suami atau istri yang mengajukan gugatan cerai selama 2022 mayoritas masih berusia muda. Mereka rata-rata berusia di bawah 40 tahun.
"Pihak yang mengajukan perceraian didominasi di usia kisaran antara 30-40 Tahun. Kalau usia 40 tahun ke atas lebih sedikit," ujar dia.
Adapun penyebab perceraian, menurut Sri bermacam-macam. Namun yang paling banyak adalah perselisihan terus menerus dan masalah ekonomi.
Baca Juga: Mempelajari Pernikahan Lewat Buku 19 Pertimbangan Mempertahankan Rumah Tangga
"Selain perselisihan terus menerus dan faktor ekonomi sebagai penyebab yang paling menonjol, ada juga yang penyebabnya karena salah satu pihak mmeninggalkan pihak lainnya," ungkapnya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya