SuaraJawaTengah.id - Pengadilan Agama (PA) Kota Tegal, mencatat kasus perceraian di Kota Bahari meningkat pada tahun ini dengan berbagai penyebab. Pasangan yang bercerai mayoritas berusia muda.
Panitera Pengadilan Agama Tegal Sri Paryani Sulistiyowati mengungkapkan, sejak Januari hingga Mei 2022, terdapat 274 perkara perceraian. Jumlah ini menurut dia meningkat lima persen dibandingkan kurun waktu yang sama pada tahun lalu.
"Kalau tahun lalu, sejak bulan Januari hingga bulan Mei ada 262 perkara perceraian," kata Sri, Jumat (1/6/2022).
Sementara data pada 2020, tercatat ada 623 perkara perceraian sejak Januari-Desember. Jumlah ini juga meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, ada 626 perkara yang diputus. Terdiri dari 169 perkara cerai talak dan 457 perkara cerai gugat.
"Tahun 2020, jumlah terbanyak perkara perceraian itu pada bulan Juni. Jumlahnya ada 87 perkara," ujar Sri.
Menurut Sri, pihak suami atau istri yang mengajukan gugatan cerai selama 2022 mayoritas masih berusia muda. Mereka rata-rata berusia di bawah 40 tahun.
"Pihak yang mengajukan perceraian didominasi di usia kisaran antara 30-40 Tahun. Kalau usia 40 tahun ke atas lebih sedikit," ujar dia.
Adapun penyebab perceraian, menurut Sri bermacam-macam. Namun yang paling banyak adalah perselisihan terus menerus dan masalah ekonomi.
Baca Juga: Mempelajari Pernikahan Lewat Buku 19 Pertimbangan Mempertahankan Rumah Tangga
"Selain perselisihan terus menerus dan faktor ekonomi sebagai penyebab yang paling menonjol, ada juga yang penyebabnya karena salah satu pihak mmeninggalkan pihak lainnya," ungkapnya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif