SuaraJawaTengah.id - Daftar mobil yang tidak boleh mengisi BBM Pertalite.
Seperti diketahui, pemerintah membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite.
Pemerintah berencana akan membatasi pembelian pertalite untuk mobil dengan mesin 2.000 CC ke atas.
BPH Migas menegaskan tak semua jenis mobil boleh membeli Pertalite.
Tak hanya mobil, pembatasan ini pun berlaku untuk motor yang memiliki mesin 250 CC ke atas.
Sejumlah mobil di Indonesia bahkan sudah menggunakan mesin 2.000 CC ke atas, seperti Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero, hingga Honda New CR-V.
Berikut daftar mobil yang tidak boleh mengisi BBM Pertalite:
Toyota
Toyota Innova
Baca Juga: Scuto Paint Buka Outlet Ketiga, Siap Hadirkan Layanan Jasa Cat dan Perbaikan Bodi Mobil
Toyota Fortuner
Toyota All New Voxy
Toyota New Alphard
Toyota Venturer
Toyota Camry
Toyota Camry Hybrid
Toyota Land Cruiser
Honda
Civit Type R
New CR-V
Mitsubishi
Mitsubishi Pajero
Mitsubishi Outlander PHEV
Hyundai
Hyundai Staria
Hyundai Santa Fe
Hyundai Palisade
KIA
KIA Grand Carnival
BMW
BMW 730Li Opulence
BMW 840i Gran Coupe M Technic
BMW 840i Coupe M Technic
BMW X5 xDrive40i xLine
BMW X6 xDrive40i M Sport
BMW X7 xDrive40i Opulence
BMW M3 Competition
BMW M4 Competition
Demikian informasi tentang daftar mobil yang tidak boleh mengisi isi BBM jenis Pertalite.
Berita Terkait
-
Tak Terima Ditegur karena Membersihkan Kaca Mobil Pengendara Sembarangan, Reaksi Marah-marah Pria Ini Bikin Geram
-
Harga Suzuki Ignis Bekas: Komparasi dengan Daihatsu Sirion, Ternyata Ini yang Lebih Terjangkau
-
Heboh Video Para Penumpang Mobil Terduduk Lemas di Pinggir Jalan Raya, Diduga karena Keracunan AC Bocor
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB, Suksesi PSSI Jateng Makin Penuh Tanda Tanya
-
Bau Busuk di Gedung Kosong Kendal, Pria Terborgol Ditemukan Tewas
-
BRI Junio Hadir dengan Sentuhan Mobile Legends, Ada Kartu Koleksi hingga Cashback
-
Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat
-
Teriakan dari Sumur Bikin Geger, Warga Solo Dievakuasi Tim SAR, Begini Kondisinya