SuaraJawaTengah.id - Kemetrian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah situs dan game online lantaran belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga Jumat (29/7/2022) malam pukul 23.59 WIB.
Salah satu situs game online yang diblokir adalah Steam. Akibatnya banyak pengguna steam merasa dirugikan oleh kebijakan kominfo tersebut.
Salah satu sosok yang dirugikan akibat pemblokiran Steam adalah pebalap Fitra Eri Purwotomo. Dia mengeluh tak bisa latihan balapan di rumah menggunakan game online tersebut.
Padahal pada bulan Oktober nanti ia akan mengikuti GT World Challlenge Asia di sirkuit Mandalika.
"Biasanya saya latihan di simulator ini, tapi karena Steamnya diblok saya tidak bisa akses," ungkap Eri dalam video yang ia bagikan melalui akun TikTok pribadinya, Senin (1/8/2022).
Lantas ia pun langsung menelpon timnya yang ada di Malaysia untuk mendapatkan solusi.
"Bro maaf saya tidak bisa latihan, soalnya Steam di blok," Ucap Eri sambil menggenggam ponsel.
Kemudian, Dalam video itu Eri memperlihatkan dirinya sudah berada di bandara untuk terbang ke Malaysia.
Setibanya di Malaysia Eri langsung menuju sirkuit balap di Sepang.
Baca Juga: Siramkan Air Kencing, Massa Aksi Sebut Kominfo Lebih Baik Jadi WC
"Ya jadi saya harus latihan pakai mobil beneran yah," tuturnya sebelum menaiki mobil balap.
Sontak saja video itupun mendapat beragam tanggaoan dari warganet.
"Kominfo sebenernya pengen om Fitra latihan pake bus simulator," ujar akun @****ou.
"@Kemkominfo RI kalau udah gini gimana hayoo??," sindir akun 56.
"Cuma gara gara @Kemkominfo RI," ujar akin @****s_.
Kontributor : Sakti Chiyarul Umam
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
MA Batalkan Kenaikan Usia Pensiun hingga 65 Tahun, Buruh Minta Pencairan Hak Pekerja Dipastikan Aman
-
Beasiswa Pendidikan Bhimasena Power Indonesia 2026 Dukung Mahasiswa Kabupaten Batang
-
Genjot Produktivitas Pangan, Pemprov Jateng Alokasikan Rp65,5 M untuk Perbaikan Jaringan Irigasi
-
Hadirkan Beautiful Nightmare, Saloka at Night Gelar Pesta Piyama Halloween Berhadiah Menarik
-
Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan Usai Penggeledahan Ponpes, Polri Periksa Tiga Pejabat Lain