SuaraJawaTengah.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate mengatakan layanan keuangan digital PayPal telah resmi terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE), sementara pengembang dan layanan game Epic Games masih belum kunjung mendaftarkannya sebagai PSE yang beroperasi di Indonesia.
"Iya, (PayPal) sudah (terdaftar). Saat ini sudah lebih dari 9.414 sistem elektronik di Indonesia yang sudah beroperasi saat ini, dan itu di bawah kelola dari 5.600 penyelenggara sistem elektronik lokal dan global, sehingga aksesnya sudah terbuka dan masyarakat kembali bisa gunakan layanan PSE itu," kata Menteri Johnny saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, Menkominfo meminta Epic Games supaya segerea mendaftar sebagai PSE di Indonesia agar blokirnya segera dibuka dan kembali bisa diakses oleh pengguna setianya di Tanah Air.
Seperti yang diketahui, Epic Games merupakan PSE yang masih diputus aksesnya oleh Kemenkominfo karena tak kunjung mendaftar hingga batas waktu Jumat (29/7) pukul 23.59 WIB.
"Kami meminta Epic Games untuk segera mendaftar, mungkin mereka belum tahu karena berada di luar negeri. Persyaratan pendaftarannya cukup ringan, dilakukan secara online, dengan kewajiban-kewajiban termasuk perlindungan data pribadi pengguna. Jika mengalami kendala teknis, kami siap membantu, kalau mereka berkehendak untuk mendaftar," jelas Johnny.
Menkominfo mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kedutaan besar negara terkait dimana kantor pusat PSE tersebut berada. Ia menyebutkan, kerja sama tersebut berlangsung dengan baik dan kooperatif, sehingga komunikasi dengan platform tersebut telah terbuka dan terjalin.
"Mudah-mudahan pendaftarannya bisa segera dilakukan, sehingga pengaktifan kembali atau pembukaan blokirnya bisa dilakukan dengan cepat. Namun, jika tidak dilakukan, maka (sesuai) amanat undang-undang, ya, (aksesnya) tidak boleh dibuka," tuturnya.
Menteri Johnny kemudian mengingatkan bagi PSE terdaftar untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya memberikan perlindungan data pribadi bagi masyarakat yang menggunakan layanannya di Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menggunakan data pribadi masyarakat di sistem elektronik dengan semena-mena karena peraturan pendaftaran PSE ini.
Baca Juga: Kominfo Minta PayPal Segera Daftarkan PSE, Menteri Johnny: Bila Kesulitan Akan Kami Bantu
"Tidak bisa, karena data pribadi masyarakat ada di dalam PSE. Sehingga atas nama masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat, Kominfo hadir untuk menjaga agar PSE-nya memberikan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat," katanya.
Saat disinggung soal perkembangan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang masih digodok di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Menkominfo berharap RUU tersebut bisa segera disahkan menjadi undang-undang.
"RUU PDP sedang berlangsung di DPR, saya harapkan, dan DPR saya kira juga berharap bahwa itu bisa diselesaikan dengan cepat. Saat ini DPR masih reses, mudah-mudahan setelah masa sidang prosesnya bisa berjalan kembali sehingga dengan cepat bisa diselesaikan dan ditetapkan sebagai undang-undang," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan