SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Pemalang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Mukti Agung Wibowo, Senin (15/8/2022).
Penggeledahan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB. Sejumlah petugas mengenakan rompi bertuliskan KPK dan tak berompi tampak mendatangi kompleks kantor Pemkab Pemalang menggunakan tujuh mobil.
Kedatangan mereka disertai sejumlan personel Polres Pemalang berseragam lengkap dan bersenjata laras panjang yang melakukan pengamanan.
Lokasi pertama yang didatangi yakni kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Di lokasi ini petugas melakukan penggeledahan lebih dari satu jam. Setelah selesai, dari kantor BKD petugas langsung menuju ke kantor sekretaris daerah (sekda).
Selain kedua kantor tersebut, petugas KPK juga menggeledah ruangan kantor bupati dan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Di kantor Dinas Kominfo, petugas KPK mencopot segel yang sebelumnya dipasang di dua ruangan.
Hingga berita ini ditulis, penggeledahan di kantor bupati dan Kominfo masih berlangsung. Tidak ada keterangan resmi dari petugas terkait penggeledahan itu,
Seperti diberitakan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring OTT KPK, Kamis (11/8/2022). OTT dilakukan di depan gerbang Gedung DPR RI, Jakarta.
Terdapat 23 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Selain Mukti Agung, sejumlah kepala dinas turut diamankan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Mukti Agung, Pejabat Sekda Slamet Masduki, Kepala Dinkominfo Yanuarius Nitbani, Kepala BPBD Sugiyanto, Kepala DPU Mohammad Saleh dan Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo.
Baca Juga: KPK Lelas Barang Mewah Hasil Rampasan Terpidana Korupsi Mantan Wali Kota Tasikmalaya
Berdasarkan keterangan resmi, OTT tersebut terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Mukti Agung yang baru menjabat sejak 2021 diduga sudah menerima miliar rupiah dari ASN dan pihak lain.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka