
SuaraJawaTengah.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar seluruh pemerintah daerah baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi untuk bekerja sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPID) dan daerah (TPID) guna menekan laju inflasi.
"Saya ingin bupati, wali kota, gubernur, betul-betul mau bekerja sama dengan TPID di daerah dan tim pengendalian inflasi di pusat," kata Presiden Jokowi saat memberi arahan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis.
Arahan itu khususnya disampaikan Presiden Jokowi untuk mengatasi laju inflasi yang disebabkan kelompok pangan.
Presiden Jokowi meminta agar setiap pemerintah daerah (pemda) bisa mengidentifikasi harga-harga komoditas pangan apa saja yang tinggi di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga: Pengertian Inflasi dan Karakteristik yang Perlu Diwaspadai
Identifikasi itu dibarengi dengan pengecekan oleh tim pengendalian inflasi terkait ketersediaan pasokan pangan di masing-masing daerah agar bisa disambungkan dan memenuhi satu sama lain.
Menurut laporan Gubernur BI Perry Waluyo dalam kesempatan lebih awal, inflasi di Indonesia berada di angka 4,94 persen pada Juli 2022 terutama disebabkan inflasi komoditas pangan yang bergejolak mencapai 11,47 persen.
Presiden Jokowi meyakini bahwa apabila sinergi dan kerja sama antara pemda dengan TPID-TPIP bisa dilaksanakan dengan baik dapat kembali menekan laju inflasi di bawah 3 persen.
"Saya meyakini kalau kerja sama yang tadi saya sampaikan, provinsi, kabupaten, kota, gubernur, bupati, wali kota, TPID-TPID, TPIP, semuanya bekerja. Rampung. Selesai. Untuk mengembalikan lagi ke angka di bawah 3. Selesai. Wong kita barangnya juga ada kok," ujarnya.
Untuk itu Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan regulasi agar pemda dapat menggunakan pos anggaran belanja tidak terduga dalam APBD masing-masing diperuntukkan menutup biaya transportasi komoditas pangan yang diketahui menjadi masalah.
Selain itu Presiden Jokowi juga memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi guna menanggulangi keluhan tingginya harga tiket pesawat, yang diperlukan dalam hal kargo pengangkutan komoditas antardaerah.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Suami Jessica Mila Dituding Cari Panggung
-
BI: Kenaikan Harga Emas Penyumbang Inflasi Tinggi
-
Inflasi Saat Bulan Ramadan Hanya 1,03 Persen Pertanda Apa?
-
Libur Lebaran 2025, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Optimalkan Pariwisata Desa
-
Pemerintah Gelar Pasar Murah di 2.158 Titik
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Cerita Horor Radio Semarang: Dari Wanita Pucat hingga Suara Misterius
-
Dorong Inklusivitas, Sebanyak 1,2 Juta AgenBRILink Jangkau 88% Wilayah Indonesia
-
Butuh Dana Cepat? Ini 5 Rekomendasi Pinjaman Online Cepat Cair dan Terdaftar di OJK
-
BRI Cepu Perkuat Sinergi dengan Polri dan TNI AD: Targetkan Akuisisi KPR 100 Ribu Rumah untuk PNPP
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Tambah Cuan buat Ngopi, Belanja, dan Top Up Game!