SuaraJawaTengah.id - Polisi menangkap pelaku pembakaran seorang santri di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rembang, AKP Heri Dwi mengungkapkan tersangka pembakaran merupakan penjaga pondok pesantren berinisial MI (20).
"Pelaku sekarang sudah kami tahan," ungkap Heri ketika dikonfirmasi, Jumat (19/08/22).
Heri menjelaskan, peristiwa pembakaran bermula pada Minggu (14/08) kemarin, pelaku yang menjadi keamanan pondok melakukan razia handphone kepada para santri di setiap kamar pondok.
Lanjut Heri, aksi pelaku menjadi bahan perundungan oleh santri lainnya termasuk korban. Lantaran pelaku melakukan razia handphone, lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan yakni pukul 18.00.
"Jadi pelaku itu menyita hp teman-temannya lebih cepat dan dijadikan bahan ejekan/bullyan," jelasnya.
Heri menambahkan, pada hari selanjutnya Senin (15/08) pelaku menemukan bekas puntung rokok di lemarinya dan menduga korban yang menaruhnya.
Lantas, pelaku tersulut amarah dan membeli sebotol pertalite dan menyiramkan kepada korban ketika tidur.
"Pelaku menyiram bensin kepada korban ketika tidur," tambahnya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Pengacara Brigadir J: Belum Jawab Rasa Keadilan Keluarga
Heri menuturkan, saat ini korban tengah dirawat di RS Soetomo, Surabaya lantaran menderita luka bakar hingga 70 persen.
Atas perbuatan pelaku, dapat dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
" Pelaku kami tangkap di rumahnya yakni di Tuban dan dapat diancam hukuman penjara 15 tahun," pungkasnya.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei