SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut laporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, terkait dugaan korupsi yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, tidak jelas.
"Sejauh ini indikasi tindak pidana korupsi yang dilaporkan masih sumir, tidak jelas," kata Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dikutip dari Suara.com.
Dirinya menjelaskan, laporan terhadap Gibran dan Kaesang tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh relasi bisnis anak Jokowi dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Ghufron mengatakan pihak pelapor belum mempunyai informasi, uraian fakta, maupun data pendukung soal dugaan korupsi dan TPPU yang dilaporkan itu.
Baca Juga: KPK: Laporan Indikasi Tindak Pidana Korupsi Gibran dan Kaesang Tidak Jelas
"Jadi, mohon maaf, yang dilaporkan atas perbuatan yang itu dilakukan pada saat itu oleh orang-orang yang bukan penyelenggara negara," ujarnya.
Mengetahui informasi tersebut, ada seorang warganet di twitter menyentil Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep untuk melapor balik Ubedillah.
Pasalnya netizen ini menganggap semenjak ada pelaporan tersebut, nama dua putra Presiden Jokowi itu sering kali jadi sasaran hujatan netizen di sosial media.
"Sebaiknya balik laporkan orang yang melaporkan @gibran_tweet dan @kaesangp atas pencemaran nama baik mengingat karena laporan ini dampaknya di media sosial luar biasa. Ayo mas, ini demi nama baik diri dan keluarga," ucap akun @wisang**.
Pernyataan netizen di atas rupanya ditanggapi oleh Kaesang Pangarep. Alih-alih menuruti permintaan netizen tersebut, sosok bos Persis Solo itu justru enggan memusingkan kasus tersebut.
"Gapapa biarin aja. Saya mau fokus kerja aja. Alhamdulillah @persisofficial menang hari ini," jawab Kaesang Pangarep melalui akun twitternya.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Soal Panggilan Adik Febri Diansyah, KPK: Secara De Facto Sudah Dipenuhi
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
-
Kusnadi Desak KPK Pulangkan Barang Sitaan: Ada iPhone 15, Kwitansi PDIP hingga Buku Catatan Hasto
-
Ungkap Kronologis Penggeledahan dan Penyitaan, Kusnadi Akui Dihampiri Penyidik yang Menyamar
-
HP Disita saat Dampingi Hasto Diperiksa, Kubu Kusnadi Tuding Penyidik KPK Sewenang-wenang
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
Terkini
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025