SuaraJawaTengah.id - Untuk Anda warga Jawa Tengah bisa cek pajak motor via online lewat situs Samsat atau juga aplikasi. Cek pajak motor online bisa mempermudah Anda membayar pajak.
Pajak kendaraan bermotor adalah pajak yang harus dibayar oleh setiap pemilik kendaraan bermotor yang mengoperasikan kendaraannya di jalan umum.
Pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan melalui layanan pemerintah baik di Samsat, Polres ataupun Samsat Keliling.
Pajak kendaraan atau perpanjangan masa berlaku STNK dilakukan setahun sekali dengan ketentuan belum memasuki masa ganti plat nomor atau lima tahunan.
Baca Juga: Gulung Sindikat Judi Online di Surabaya, Tujuh Orang Ditangkap
Membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara. Termasuk warga Jawa Tengah.
Warga Jawa Tengah bisa membayar pajak via online lewat situs e-Samsat dan aplikasi.
Berikut ini penjelasan lengkapnya:
1. Cek pajak motor lewat E-Samsat
- Buka laman resmi e-Samsat Jawa Tengah https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan
Baca Juga: Sopir Taksi Online Dibacok Penumpang di Cengkareng, Polisi Turun Tangan
- Lalu masukkan pelat nomor motor Anda
- Tak menunggu lama, akan muncul informasi lengkanya
2. Aplikasi SAKPOLE e-SAMSAT JATENG
- Unduh aplikasi SAKPOLE e-SAMSAT JATENG di Playstore
- Isi data mengenai motor
- Lalu akan muncul informasi mengenai speksifikasi mesin kendaraan Anda, besaran pajak yang harus dibayarkan, dan denda bila terjadi keterlambatan.
Berita Terkait
-
Viral! Pemotor Dikejar Polisi Dikira Begal, Pengamat: Saatnya Evaluasi SOP Pemeriksaan
-
Soroti Masalah Kesehatan Mental, Ganjar Luncurkan Program Teman Cerita
-
Kakak Ngaku Cucu Sultan dan Punya Gunung, Kok Adik Firdaus Oiwobo Malah Jadi Tukang Ojek?
-
Investasi Jateng pada 2024 Capai Rp88,44 triliun, Serap 409.338 orang Tenaga Kerja
-
Regulasi Pembatasan Media Sosial untuk Anak: Mengapa Mendesak?
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
SDN Klepu 03 Cetak Sejarah, Pertahankan Gelar Juara di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2025
-
PSIS vs PSM: Mahesa Jenar Siap Bangkit di Jatidiri, Akhiri Tren Negatif!
-
Dari Hobi Jadi Juara: Kisah SDN Klepu 03 Ungaran Taklukkan MilkLife Soccer Challenge
-
Ribut-ribut Hotman vs Razman, Pengacara di Jateng Ini Pamer Jualan Penyetan: Siang Sidang, Sore Nguleg Sambal
-
Menanti Amanah MA Menerapkan UU Perlindungan Konsumen