SuaraJawaTengah.id - Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat dari anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sanksi tersebut diberikan terkait kasus pembunuhan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelum dipecat, dalang pembunuhan Brigadir J itu lebih dulu melewati persidangan panjang hingga keputusan pemecatan.
Pakar hukum pidana Unissula Semarang, DR. Muhammad Taufiq menilai, keputusan majelis kode etik yang dipimpin Komjen Ahmad Dhofiri terhadap Irjen Ferdi Sambo berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Kepolisian sangat tepat.
“Saya menilai keputusan majelis etik yang memutuskan PTDH terhadap Irjen Ferdi Sambo sangat tepat. Ini selalu sebagai pembelajaran bagi seluruh anggota Polri agar menjunjung tinggi harkat dan martabat kepolisian,” kata dia, Jumat (26/8/2022) .
Taufiq mengatakan, meskipun ada skenario Irjen Ferdi Sambo mengajukan pengunduran diri dari anggota polisi, berdasarkan Perkap No 6 Tahun 2019, ada 14 persyaratan yang harus dipenuhi. Dari 14 persyaratan itu, ujar Taufiq, ada 2 poin penting yang tidak dipenuhi. Salah satunya harus ada izin dari Kepala satuan kerja (Kasatker) Irjen Ferdi Sambo serta izin isteri yang bersangkutan.
“Kalau mengundurkan diri, harus ada izin dari Kasatker. Apalagi seorang perwira tinggi yang berpangkat Jendral. Kasatker Irjen Ferdi Sambo dalam hal ini adalah Kapolri. Kapolri jelas menolak pengunduran diri ini,”tegasnya.
Dikatakan Taufiq, Irjen Ferdi Sambo juga dinilai inkonsistensi terhadap ucapannya sendiri.
“Disatu sisi Irjen Ferdi Sambo mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri, disisi lain, dia mengajukan banding atas putusan majelis kode etik. Kalau niat berhenti, tidak usah banding,” tegasnya.
Baca Juga: Ketika Komnas HAM Bandingkan Kasus Ferdy Sambo dan Tewasnya Laskar FPI
Berita Terkait
-
Ahmad Dofiri Akpol Tahun Berapa? Senior di Atas Ferdy Sambo yang Pernah Dipecatnya
-
Jejak Komjen Ahmad Dofiri, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo Kini Jadi Wakapolri
-
Garangnya Mobil Komjen Ahmad Dofiri, Intip Isi Garasi Wakapolri yang Baru
-
Kabar Tibrata Putra dan Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo Sekarang, Ada yang Jadi Dokter Muda
-
7 Potret Terbaru Trisha Eungelica, Putri Ferdy Sambo Kini Jadi Dokter Muda
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!
-
Waspada Leptospirosis! RSUD Cepu Ingatkan Potensi Wabah di Musim Hujan
-
Sritex Pailit, DPR Kebut Dua UU Lindungi Industri Tekstil dan Pekerja
-
Sahabat-AI: Indonesia Luncurkan Model AI Canggih Berbahasa Indonesia!