SuaraJawaTengah.id - Ketua Komunitas Civil Society Indonesia Irma Hutabarat turut angkat bicara terkait kasus kematian Brigadir J.
Kasus yang masih diselediki tim khusus Kaporli ini terbilang banyak kejanggalan. Bahkan sampai detik ini motif terbunuhnya Brigadir J oleh atasnya Irjen Ferdy Sambo belum terungkap.
Irma Hutabarat lantas menyayangkan sejumlah pihak yang enggan terbuka dalam kasus ini. Salah satunya saksi kunci istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ia pun lantas membandingkan sikap Putri Candrawathi dengan kejujuran Ratna Serumpaet ketika terlibat kasus informasi palsu.
"Dulu ada aktivis yang berbuat kebohongan namanya Ratna Serumpet. Dia mengakui kebohongannya, dia minta maaf kepada rakyat Indonesia, dia jalani hukumannya itu gagah menurut saya," kata Irma Hutabarat dikutip akun TikTok @dioysius.
Lantas ia meminta Putri Candrawathi untuk meniru sikap kesatria yang dilakukan Ratna Serumpaet agar kasus Brigadir J tidak berlarut-larut.
"Ini yang bikin kebohongan dari awal, minta maaf tidak, menyesali tidak, mengakui tidak, bertanggungjawab juga tidak," ungkapnya.
"Jadi apa yang diharapkan kepada seorang Putri yang selama 48 hari tidak bicara. Tolonglah terbuka," sambungnya.
Irma Hutabarat pun heran mengapa Putri Cadrawathi jarang berbicara ke publik. Padahal ia juga dikenal sebagai sosok yang paham hukum.
Baca Juga: Reuni Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Selasa Lusa
"Putri Sambo itu bukan orang bodoh, dia dokter gigi, dia nyonya jenderal bintang dua, dia tahu soal hukum, dia tahu konsekuensinya, jadi nggak perlu diajarin soal itu, sekarang hatinya aja, terketuk nggak hatinya itu?," tambahnya.
Atas bungkamnya Putri Cadrwathi selama ini. Irma Hutabarat menduga ibu empat anak tersebut tidak memiliki hati.
"Kalau saya bilang sih dia tidak punya hati sebagai seorang ibu dan dia sama sekali tidak mampu merasakan empati terhadap mamanya Joshua yang menangis sampai habis air matanya," tandasnya.
Sebelumnya, istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi telah diperiksa Bareskrim Polri hingga Sabtu (27/8/2022) dini hari. Setelah pemeriksaan itu, Putri Candrawathi tidak dilakukan penahanan.
Kuasa hukum Putri Candrawathi Arman Hanis mengugkapkan jika kliennya menjawab sekitar 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan Putri dilakukan pada Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu dini hari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Desain Final Stadion Kendal Tornado FC Dirilis, Pembangunan Dimulai Tahun Depan
-
Buntut Penggeledahan "Ponpes" di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak
-
Ancaman Megathrust di Wisata Jateng, Sarif Abdillah Desak Hotel dan Destinasi Punya Standar Mitigasi
-
Bikin Bangga Indonesia! Inovasi Kelas Dunia Antarkan Semen Gresik Raih 4 Bintang di APQO 2026
-
BRI Raih Empat Penghargaan, Dorong UMKM Naik Kelas dan Makin Berdaya