Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 06 September 2022 | 11:36 WIB
Ilustrasi warga membeli BBM di SPBU Koko Kuningan, Jakarta, Minggu (10/2). Indef menilai pemanfaatan BBM bersubsidi selama ini belum sesuai dengan prinsip keadilan karena angka konsumsi didominasi masyarakat mampu. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"BLT adalah pelampung bagi warga yang miskin dan rentan dalam kapal ekonomi Indonesia yang sedang menghadapi badai sehingga tetap mengapung dan tidak terbenam sehingga perlu tepat sasaran," ujar Berly.

Berly menambahkan bahwa realokasi subsidi BBM secara historis akan meningkatkan inflasi khususnya di sembako dan makanan, sehingga kenaikan harga transportasi publik perlu dihitung seksama secara supaya tidak terlalu tinggi dan melebihi kenaikan biaya operasi terlalu tinggi.

Formula kenaikan Upah minimum Regional (UMP) di Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 juga perlu direvisi, sehingga setidaknya setara dengan inflasi untuk melindungi daya beli pekerja.

"Nelayan yang dalam proses mencari ikan menggunakan solar perlu perlindungan dan bantuan khusus, sehingga tidak kehilangan mata pencariannya," jelasnya.

Baca Juga: Selain Sampang, Demo Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Juga Terjadi di Malang

Berly meminta pemerintah menjadikan realokasi subsidi BBM sebagai bagian kebijakan sistematis menuju ekonomi hijau dengan meningkatkan insentif untuk energi terbarukan, perbaikan transportasi publik di wilayah urban.

Selain itu, dia juga meminta penetapan kerja dan kuliah dari rumah setidaknya 40 persen atau dua hari seminggu untuk mengurangi penggunaan BBM dan emisi karbon dalam jangka menengah.

Load More