SuaraJawaTengah.id - Direktorat Jenderal Kebudayaan mengupayakan pemulangan prasasti Pucangan dari Indian Museum di Kalkota.
Prasasti bersejarah itu tersimpan selama 208 tahun di India.
Prasasti yang berisi silsilah Raja Airlangga itu dibawa oleh pemerintah Inggris pada masa penjajahan tahun 1814. Prasasti dijadikan benda koleksi Royal Asiatic Society yang kini menjadi Indian Museum.
“Prasasti itu isinya silsilah Raja Airlangga dan juga berbagai peristiwa yang terjadi pada masa kepemimpinan Raja Airlangga di abad ke 11,” kata Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Hilmar Farid, Rabu (7/9/2022).
Prasasti Pucangan ditulis menggunakan bahasa sansekerta dan Jawa kuno. Pihak Inggris yang saat itu berkuasa di Jawa menyerahkan prasasti kepala Lord Minto, Gubernur Jenderal Inggris di India.
“Prasasti diserahkan kepada Lord Minto selaku Gubernur Jenderal Inggris di India. Kemudian menyimpannya di Kolkata dan satunya lagi dibawa ke Scotlandia. Sampai sekarang masih ada di sana.”
Menurut Hilmar Farid, pemerintah saat ini fokus melakukan penelitian mengenai asal usul prasasti sehingga sampai ke India. Hasil penelitian akan dikaji juga oleh peneliti dari India.
“Itu akan kita kaji bersama dengan teman-teman peneliti dari India untuk nantinya sampai pada kesimpulan dan kemudian dimasukkan rekomendasi,” ujar Hilmar disela rangkaian acara “Indonesia Bertutur 2022," tuturnya.
Menurut Hilmar, pembicaraan untuk mengembalikan prasasti Pucangan sudah dimulai sejak 3 tahun lalu. Pemerintah India menyatakan tidak keberatan jika Indonesia meminta benda purbakala itu dikembalikan.
Baca Juga: Kebenaran Ki Joko Bodo Punya Banyak Istri di Setiap Provinsi Dibongkar Sang Anak, Apa Katanya?
“KBRI kita berbicara dengan pejabat di Kementrian Kebudayaan India. Dalam pertemuan itu sudah dinyatakan dari pihak India tidak ada keberatan seandainya Indonesia meminta benda itu dikembalikan," kata dia.
Saat ditemukan, Prasasti Pucangan berada di gudang Indian Museum dalam kondisi terawat. Prasasti sedang disiapkan untuk dipamerkan.
"Pihak museum ada rencana untuk memamerkan itu dulu. Setelah mengetahui arti penting dari prasasti itu, mereka memgambil langkah untuk memastikan keamanannya dan keutuhannya,” ujarnya.
Hilmar mengakui, mendata dan mencari keberadaan benda purbakala milik Indonesia di luar negeri bukan perkara mudah.
Pihak pemilik biasanya tidak mengetahui bahwa benda purbakala itu berasal dari Indonesia.
Keberadaan benda purbakala diketahui jika ada orang yang melapor kepada pemerintah Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker