SuaraJawaTengah.id - Direktorat Jenderal Kebudayaan mengupayakan pemulangan prasasti Pucangan dari Indian Museum di Kalkota.
Prasasti bersejarah itu tersimpan selama 208 tahun di India.
Prasasti yang berisi silsilah Raja Airlangga itu dibawa oleh pemerintah Inggris pada masa penjajahan tahun 1814. Prasasti dijadikan benda koleksi Royal Asiatic Society yang kini menjadi Indian Museum.
“Prasasti itu isinya silsilah Raja Airlangga dan juga berbagai peristiwa yang terjadi pada masa kepemimpinan Raja Airlangga di abad ke 11,” kata Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Hilmar Farid, Rabu (7/9/2022).
Prasasti Pucangan ditulis menggunakan bahasa sansekerta dan Jawa kuno. Pihak Inggris yang saat itu berkuasa di Jawa menyerahkan prasasti kepala Lord Minto, Gubernur Jenderal Inggris di India.
“Prasasti diserahkan kepada Lord Minto selaku Gubernur Jenderal Inggris di India. Kemudian menyimpannya di Kolkata dan satunya lagi dibawa ke Scotlandia. Sampai sekarang masih ada di sana.”
Menurut Hilmar Farid, pemerintah saat ini fokus melakukan penelitian mengenai asal usul prasasti sehingga sampai ke India. Hasil penelitian akan dikaji juga oleh peneliti dari India.
“Itu akan kita kaji bersama dengan teman-teman peneliti dari India untuk nantinya sampai pada kesimpulan dan kemudian dimasukkan rekomendasi,” ujar Hilmar disela rangkaian acara “Indonesia Bertutur 2022," tuturnya.
Menurut Hilmar, pembicaraan untuk mengembalikan prasasti Pucangan sudah dimulai sejak 3 tahun lalu. Pemerintah India menyatakan tidak keberatan jika Indonesia meminta benda purbakala itu dikembalikan.
Baca Juga: Kebenaran Ki Joko Bodo Punya Banyak Istri di Setiap Provinsi Dibongkar Sang Anak, Apa Katanya?
“KBRI kita berbicara dengan pejabat di Kementrian Kebudayaan India. Dalam pertemuan itu sudah dinyatakan dari pihak India tidak ada keberatan seandainya Indonesia meminta benda itu dikembalikan," kata dia.
Saat ditemukan, Prasasti Pucangan berada di gudang Indian Museum dalam kondisi terawat. Prasasti sedang disiapkan untuk dipamerkan.
"Pihak museum ada rencana untuk memamerkan itu dulu. Setelah mengetahui arti penting dari prasasti itu, mereka memgambil langkah untuk memastikan keamanannya dan keutuhannya,” ujarnya.
Hilmar mengakui, mendata dan mencari keberadaan benda purbakala milik Indonesia di luar negeri bukan perkara mudah.
Pihak pemilik biasanya tidak mengetahui bahwa benda purbakala itu berasal dari Indonesia.
Keberadaan benda purbakala diketahui jika ada orang yang melapor kepada pemerintah Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC