SuaraJawaTengah.id - Direktorat Jenderal Kebudayaan mengupayakan pemulangan prasasti Pucangan dari Indian Museum di Kalkota.
Prasasti bersejarah itu tersimpan selama 208 tahun di India.
Prasasti yang berisi silsilah Raja Airlangga itu dibawa oleh pemerintah Inggris pada masa penjajahan tahun 1814. Prasasti dijadikan benda koleksi Royal Asiatic Society yang kini menjadi Indian Museum.
“Prasasti itu isinya silsilah Raja Airlangga dan juga berbagai peristiwa yang terjadi pada masa kepemimpinan Raja Airlangga di abad ke 11,” kata Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Hilmar Farid, Rabu (7/9/2022).
Prasasti Pucangan ditulis menggunakan bahasa sansekerta dan Jawa kuno. Pihak Inggris yang saat itu berkuasa di Jawa menyerahkan prasasti kepala Lord Minto, Gubernur Jenderal Inggris di India.
“Prasasti diserahkan kepada Lord Minto selaku Gubernur Jenderal Inggris di India. Kemudian menyimpannya di Kolkata dan satunya lagi dibawa ke Scotlandia. Sampai sekarang masih ada di sana.”
Menurut Hilmar Farid, pemerintah saat ini fokus melakukan penelitian mengenai asal usul prasasti sehingga sampai ke India. Hasil penelitian akan dikaji juga oleh peneliti dari India.
“Itu akan kita kaji bersama dengan teman-teman peneliti dari India untuk nantinya sampai pada kesimpulan dan kemudian dimasukkan rekomendasi,” ujar Hilmar disela rangkaian acara “Indonesia Bertutur 2022," tuturnya.
Menurut Hilmar, pembicaraan untuk mengembalikan prasasti Pucangan sudah dimulai sejak 3 tahun lalu. Pemerintah India menyatakan tidak keberatan jika Indonesia meminta benda purbakala itu dikembalikan.
Baca Juga: Kebenaran Ki Joko Bodo Punya Banyak Istri di Setiap Provinsi Dibongkar Sang Anak, Apa Katanya?
“KBRI kita berbicara dengan pejabat di Kementrian Kebudayaan India. Dalam pertemuan itu sudah dinyatakan dari pihak India tidak ada keberatan seandainya Indonesia meminta benda itu dikembalikan," kata dia.
Saat ditemukan, Prasasti Pucangan berada di gudang Indian Museum dalam kondisi terawat. Prasasti sedang disiapkan untuk dipamerkan.
"Pihak museum ada rencana untuk memamerkan itu dulu. Setelah mengetahui arti penting dari prasasti itu, mereka memgambil langkah untuk memastikan keamanannya dan keutuhannya,” ujarnya.
Hilmar mengakui, mendata dan mencari keberadaan benda purbakala milik Indonesia di luar negeri bukan perkara mudah.
Pihak pemilik biasanya tidak mengetahui bahwa benda purbakala itu berasal dari Indonesia.
Keberadaan benda purbakala diketahui jika ada orang yang melapor kepada pemerintah Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo