Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 14 September 2022 | 15:56 WIB
Gedung kantor Pemerintah Kota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo. [Dok. Pemkot Magelang]

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Asisten Logistik Panglima TNI, Haryono, Sekjen Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, dan Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz.

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, serta Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.

Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz mengatakan, kesepakatan ini menjadi penting sebagai kejelasan status hukum kepemilikan aset tanah dan bangunan eks Mako AKABRI di Jalan Sarwo Edhie Wibowo.

“Ini penting karena jadi jelas status hukumnya. Persoalan yang sudah lama, hari ini bisa diselesaikan bersama-sama,” kata Muchamad Nur Aziz.

Baca Juga: Ikut Vaksinasi, Peserta Beruntung Ini Dapat Hadiah Sepeda Motor dari Polres Tanjungbalai

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Load More