SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) menyatakan Iwan Budi Paulus merupakan saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di kawasan Marina, Kota Semarang.
Iwan Budi rencananya akan dimintai keterangan berkaitan dengan anggaran sertifikasi delapan bidang lahan yang diserahkan kepada pemerintah kota setempat di wilayah Kecamatan Mijen.
"Penyelidikan berdasarkan aduan Aliansi Masyarakat Kota Semarang pada April 2020 tentang dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dilansir dari ANTARA, Jumat (16/9/2022).
Menurut dia, keterangan lisan telah diperoleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah dari almarhum Iwan Budi.
Dari keterangan awal almarhum, kata dia, diakui terdapat anggaran yang tidak terserap dalam sertifikasi delapan bidang lahan milik PT KAL kepada Pemerintah Kota Semarang.
"Dari penjelasannya tidak terserap karena alasan teknis dan almarhum sudah bersedia memberikan keterangan pada 25 Agustus 2022," ujarnya.
Namun, lanjut dia, pada hari yang sudah dijadwalkan itu Iwan Budi tidak pernah datang tanpa keterangan.
Penyelidik, kata dia, sudah memperoleh sejumlah keterangan dan informasi yang masih harus diklarifikasi kepada beberapa pihak.
"Statusnya masih pengumpulan bahan dalam rangka penyelidikan," tambahnya.
Sebelumnya sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022
Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan pula komputer jinjing, papan nama identitas, serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.
Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset.
Polisi telah memastikan jasad yang terbakar itu merupakan Iwan Budi Paulus berdasarkan hasil tes DNA.
Berita Terkait
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Solo hingga Kudus
-
Menko Zulhas Dukung Proses Hukum Kasus Gula Impor Tom Lembong
-
Jatmiko, Sopir Truk Penabrak Mobil Kru TVOne Terancam 6 Tahun Penjara
-
Pabrik Minyak Goreng di Bekasi Ludes Terbakar, RS Polri Terima 12 Kantong Mayat Berisi Potongan Tubuh Korban
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri