SuaraJawaTengah.id - Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, menyampaikan sejumlah pandangan menyangkut penanganan kasus pembunuhan yang menyeret Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka, ketika mengikuti munaslub Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile di Surabaya.
Kamaruddin mengatakan bahwa dia memiliki dugaan ada yang tidak ikhlas Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana.
“Tentu penyidikan ini tidak sesuai harapan. Karena di kepolisian itu, khususnya di Bareskrim Polri, mereka seperti tidak ikhlas kalau Ferdy Sambo dijadikan tersangka,” kata Kamaruddin dikutip dari laporan Beritajatim.
Kamaruddin juga menyebut dalam proses hukum kasus itu ada banyak penyimpangan.
“Saat dilakukan rekonstruksi, Presiden (Jokowi) bilang buka seterang-terangnya. Sampai beliau mengucapkan itu empat kali. Kemudian kapolri juga memerintahkan buka seterang-terangnya, undang semua pihak. Tetapi ketika kami datang (rekonstruksi) sebagai pelapor malah diusir,” kata Kamaruddin.
Dia menduga ada yang ditutup-tutupi dalam kasus itu, salah satunya motif pembunuhan berencana.
“Penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan terencana itu tidak ada tanpa motif, harus ada motifnya. Jadi kalau mereka (penyidik) menghilangkan motif, mereka ingin menggeser dari Pasal 340 ke Pasal 338,” katanya.
Di hadapan para advokat yang menghadiri munaslub, Kamaruddin mengatakan bahwa dalam menjalankan tugas dia selalu memegang tujuh prinsip.
“Ada tujuh prinsip yang saya pegang, selama 15 tahun saya menjadi advokat. Yang pertama takut akan Tuhan; kedua pintar; ketiga bergaul dengan banyak orang; keempat dapat dipercaya; kelima profesional; keenam dapat dipercaya; dan yang ketujuh berguna bagi banyak orang,” katanya.
Berita Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Eks Tahanan May Day Tantang Budiman Sudjatmiko, Diskusi Indonesia Emas di Semarang Memanas
-
Di Tengah Tekanan Global, Mal Baru Bermunculan di Jateng
-
Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino
-
Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam