SuaraJawaTengah.id - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 19-20 September 2022.
Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin menyampaikan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Ia menambahkan, kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan barat Lampung, Selat Sunda, perairan Selatan Jawa, Laut Jawa, Laut Banda, dan Laut Arafuru.
"Kondisi tersebut menyebabkan gelombang tinggi," kata Eko Dikutip dari ANTARA Senin, (19/9/2022).
Baca Juga: Gelombang Tinggi Capai 4 Meter Berpeluang Terjadi di Selat Bali Lombok
Ia mengemukakan, gelombang setinggi 1,25-2,50 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue-Nias, perairan timur P. Simeulue-Kep. Nias, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan.
Kemudian, Laut Natuna Utara, Selat Karimata bagian selatan, Laut Jawa, perairan selatan Kalimantan, Selat Lombok, Selat Makassar bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Selat Sape bagian selatan, perairan selatan P. Sumba, perairan P. Sawu, perairan Kupang-P. Rotte, Laut Sawu, Samudra Hindia Selatan NTT, Laut Arafuru bagian timur.
Sedangkan, pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,50-4,0 meter berpeluang terjadi di perairan barat Kep. Mentawai-Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai-Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Bali, perairan selatan Bali-Sumbawa, Samudra Hindia Selatan Jawa-NTB.
"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," katanya.
Untuk itu, ia mengingatkan, masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).
Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Agar Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi hingga Empat Meter
Kemudian, Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Berita Terkait
-
Merak Siaga! Kepala BMKG Turun Tangan Imbau Masyarakat Ihwal Angin Kencang
-
Misteri Lubang Gravitasi di Samudera Hindia Akhirnya Terpecahkan!
-
Ombak 10 Meter! Kong-rey Ancam Taiwan, Topan Terkuat dalam 8 Tahun?
-
Konflik India dan China Berebut Sengketa di Kawasan Himalaya, Siapa Pemenangnya?
-
Waspada Banjir Rob dan Gelombang Tinggi, Cek Daftar Wilayahnya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!