SuaraJawaTengah.id - Seorang mantan kepala Desa Karanglewas, Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas, K (65) ditangkap tim Satreskrim Polresta Banyumas.
Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai kepala desa periode 2016 sampai dengan 2019 yang bersumber dari dana desa.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya penyelidikan yang dilakukan dari ahli inspektorat.
"Jadi modusnya seluruh dana untuk pekerjaan pembangunan fisik di kelola sendiri oleh K tanpa melibatkan perangkat desa yang lain," katanya kepada wartawan melalui pesan tertulis, Kamis (22/9/2022).
Selain itu, tersangka juga memalsukan laporan pengeluaran untuk menggaji perangkat desa yang sebenarnya tidak terdapat posisi tersebut.
"Tersangka juga memasukkan item pengeluaran penghasilan tetap perangkat desa yang sebenarnya tidak ada pejabatnya," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan oleh Ahli dari Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas ditemukan kerugian keuangan negara mencapai setengah miliar lebih.
"Setelah dihitung kerugian negara sebesar Rp. 622.214.304. itu dipakai untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 2 dan 3 undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Selain Hakim MA, KPK Turut Amankan Sejumlah Uang Asing saat OTT, Terkait Kasus Apa?
"Untuk saat ini perkara sudah kami limpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun," tutupnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Cari Kerja Tanpa Orang Dalam? Pemprov Jateng Buka 3.000 Lowongan di Job Fair MTQ Nasional
-
Borobudur dan Prambanan Resmi Jadi Pusat Ibadah Dunia, Pemprov Jateng Siapkan Strategi Baru Ini
-
Resmi! UEA Tanam Modal di Jepara, Gubernur Ahmad Luthfi Gercep Kawal Proyek Mini Refinery Rp5 T
-
Ahmad Luthfi Minta Pembenahan PRPP Jadi Prioritas, Libatkan Bupati dan Wali Kota
-
Hadirkan Web Series Penghuni Rumah Warisan Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Unlimited 5G