SuaraJawaTengah.id - Seorang mantan kepala Desa Karanglewas, Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas, K (65) ditangkap tim Satreskrim Polresta Banyumas.
Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai kepala desa periode 2016 sampai dengan 2019 yang bersumber dari dana desa.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya penyelidikan yang dilakukan dari ahli inspektorat.
"Jadi modusnya seluruh dana untuk pekerjaan pembangunan fisik di kelola sendiri oleh K tanpa melibatkan perangkat desa yang lain," katanya kepada wartawan melalui pesan tertulis, Kamis (22/9/2022).
Selain itu, tersangka juga memalsukan laporan pengeluaran untuk menggaji perangkat desa yang sebenarnya tidak terdapat posisi tersebut.
"Tersangka juga memasukkan item pengeluaran penghasilan tetap perangkat desa yang sebenarnya tidak ada pejabatnya," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan oleh Ahli dari Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas ditemukan kerugian keuangan negara mencapai setengah miliar lebih.
"Setelah dihitung kerugian negara sebesar Rp. 622.214.304. itu dipakai untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 2 dan 3 undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Selain Hakim MA, KPK Turut Amankan Sejumlah Uang Asing saat OTT, Terkait Kasus Apa?
"Untuk saat ini perkara sudah kami limpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun," tutupnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
Tutup Rangkaian Uji Coba vs Persibangga, Ini Catatan Stefan Keeltjes
-
Promo Ramadan BRI: Solusi Hemat untuk Agenda Ngabuburit dan Bukber
-
OTT Bupati Cilacap Guncang PKB: Kader Terkejut, Minta Publik Tunggu Penjelasan Resmi KPK
-
BRI Semarang Pattimura Dukung Program Serambi BI: Fasilitasi Penukaran Uang Baru di Pasar Modern BSB
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta