SuaraJawaTengah.id - Pembangunan konstruksi jalan tol Semarang-Demak seksi 2 per Kamis (22/9/2022) mencapai 93 persen. Ditargetkan, konstruksi selesai pada 28 Oktober 2022, dan direncanakan berlanjut pada Uji Layak Fungsi (ULF) setidaknya hingga dua bulan berikutnya.
Direktur Utama PT PP Semarang-Demak Siswantono mengatakan, konstruksi jalan tol Semarang-Demak seksi 2 sampai per minggu ini sudah 93 persen.
"Karena progress sudah 93 persen, target selesai konstruksi di akhir Oktober, Insyaallah di 28 Oktober. Setelah itu kita ada proses uji layakfungsi (ULF). Masa ULF ini kita alokasikan sekitar dua bulan," kata Siswantono, dikutip dari Jatengprov.go.id Kamis (22/9/2022).
Pihaknya berharap, tol bisa beroperasi dan dibuka untuk umum pada awal Januari 2023. Dijelaskan, saat ULF nanti, akan dicek semuanya oleh tiga instansi, mulai dari Kementerian PUPR, Bina Marga, dan BPJT, Kementerian Perhubungan atau Perhubungan Darat, dan Satlantas atau dari kepolisian.
Baca Juga: Ganjar Cek Proyek Tol Semarang-Demak Seksi II, Ini Target Pengerjaannya
Untuk Kementerian PUPR, Bina Marga, dan BPJT akan mengecek keamanan dari konstruksi, struktur, timbunan, jembatan, parapet, aspal, dan lainnya.
"Semuanya yang bersifat struktur, akan dicek satu persatu. Termasuk saluran, menimbulkan genangan atau enggak, itu dicek," ujarnya.
Sedangkan dari Kementerian Perhubungan atau Perhubungan Darat, akan mengecek tentang peraturan-peraturan yang bersifat dengan perhubungan. Misalnya rambu, marka, dan reflektor cahaya. Sedangkan dari Satlantas akan mengecek keamanan bagi pengendara.
"Nanti kalau pengendara dalam kecepatan seperti ini, kira-kira beloknya itu aman apa enggak. Kira-kira akan nabrak apa enggak," imbuhnya.
Hal-hal ini, terang Siswantono, yang akan memerlukan waktu cukup lama karena dicek satu persatu. Sehingga, kalau ada kekurangan nantinya, pihaknya akan memperbaiki sampai semua dapat diterima. Setelah semuanya diterima, barulah dari tiga instansi memberikan semacam approval atau rekomendasi, jika jalan tol itu layak untuk dioperasikan.
Baca Juga: Jaksa Agung Minta Kejati Jateng Kawal Proyek Tol Semarang-Demak
"Nanti kita tunggu adalah sertifikat layak operasi. Ini yang diterbitkan oleh Kementerian PUPR. Sebelum semuanya ada, kita tidak bisa membuka jalan tol ini untuk masyarakat," jelasnya.
Berita Terkait
-
Update Kasus Uang Ganti Rugi Proyek Jalan Tol Semarang-Demak
-
PTPP Tuntaskan Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 2 Senilai Rp 5,9 Triliun
-
Ditemui Jokowi, Warga yang Demo saat Peresmian Tol Semarang-Demak Minta Kejelasan Ganti Rugi
-
Resmikan Tol Semarang-Demak Seksi 2, Jokowi: Juga Berfungsi Sebagai Tanggul Laut
-
Girangnya Jan Ethes Diajak Jokowi Resmikan Tol Semarang-Demak Seksi 2
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Rahasia Umbul Leses Boyolali: Kisah Pengantin Terkutuk Jadi Pohon Raksasa!
-
Pemprov Jateng Prioritaskan Ini! Gebrakan Gubernur Luthfi di Tahun 2025
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan