SuaraJawaTengah.id - Kasus pembunuhan Brigadir J oleh atasannya Ferdy Sambo membuat banyak masyarakat gusar.
Salah satunya seorang satpam yang turut meresahkan kasus yang hingga kini belum menemui titik terang.
Dalam unggahan video di akun TikTok @taekwondo_fighterr. Saking kecewanya soal penanganan kasus Ferdy Sambo.
Satpam ini mengaku tidak akan percaya lagi kepada institusi polri jika tidak menghukum mati Ferdy Sambo.
"Kalau Ferdy Sambo tidak dihukum mati, sampai kapan pun aku tidak percaya polisi," ucap seorang satpam.
Rupanya ungkapan seorang satpam tersebut membuat seorang anggota polisi meradang.
Masih dalam unggahan video yang sama, anggota polisi ini memberikan penjelasan terkait siapa yang berhak menentukan vonis kepada Ferdy Sambo.
"Pak satpam yang terhormat, saya mau jelasin sama anda bahwa yang berhak menjatuhkan vonis adalah hakim. Bukan kepolisian," kata anggota polisi tersebut.
"Tugas kepolisian itu hanya melakukan penyelidikan, penyidikan, lalu diserahkan ke kejaksaan. Nanti kalau berkasnya lengkap, kejaksaan memberikan ke pengadilan. Lalu hakim yang memberikan vonis," sambungnya.
Anggota polisi ini mengetahui bahwa ucapan satpam hanya mengikuti sebuah trend di sosial media saja.
"Memang ini bukan kata-kata anda, anda hanya mengambil sound dari orang lain. Tapi saya juga mau ngasih tau karena anda di bawah naungan polres setempat biar paham," bebernya.
Diakhir video, anggota polisi ini meminta satpam tersebut untuk diskusi dengannya mengenai kasus Ferdy Sambo.
"Lebih jelasnya anda bisa follow saya dan saya follow anda. Kita juga bisa tukeran whatsAp oke. See you," tandasnya.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya