SuaraJawaTengah.id - Polisi terus melakukan pemeriksaan saksi dan koordinasi terkait kecelakaan beruntun di tol Pejagan-Pemalang KM 253.
Koordinasi, dilakukan pihak penyidik satreskrim Polres Brebes dengan kejaksaan negeri setempat. Hal ini dilakukan untuk penerapan pasal dan Undang-Undang yang tepat dalam kasus tersebut.
"Polres Brebes berkoordinasi dengan kejaksaan negeri Brebes. Ada beberapa Undang-Undang yang terkait dengan kejadian tersebut yaitu UU Jalan no 38 th 2004, UU Perlindungan konsumen dan KUHP pada pasal 359," kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa (4/10/2022).
"Sedangkan hari ini penyidik meluncur ke Semarang untuk mengambil hasil pemeriksaan labfor," tambahnya
Diungkapkan, saat ini penyidik satreskrim polres Brebes masih menunggu saksi dari Badan Pengawasan Jalan Tol dan Ditjen Perhubungan Darat.
Kesaksian dari dua badan tersebut penting untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas perawatan dan pengawasan di jalan tol.
"Sejauh ini mereka belum merespon panggilan dari Polres Brebes. Diharapkan mereka segera memenuhi undangan penyidik dalam waktu dekat," jelasnya,
Pemeriksaan penyidik, ungkapnya, belum mengarah pada siapa pelaku pembakaran ilalang atau pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden tersebut.
"Penyidik masih bekerja dengan cermat dan hati-hati, maka dari itu saat ini masih dilakukan penggalian berbagai informasi melalui pemeriksaan para saksi dan pihak yang berkompeten," paparnya.
Baca Juga: Tergelincir, Seorang Pengendara Motor Tewas di Jembatan Kapuas 2
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif