SuaraJawaTengah.id - Tragedi Stadion Kanjuruhanm Kabupaten Malang yang menewaskan lebih dari 100 suporter sudah lima hari berlalu.
Meskipun sudah terdapat berbagai rekaman potongan berbagai video untuk memperkuat barang bukti penyebab banyaknya korban jiwa, hingga kini belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Profesor Hibnu Nugroho menjelaskan saat ini proses hukum sedang dalam tahap penyelidikan.
"Sebentar lagi masuk ke penyidikan. Calon tersangka ya pihak-pihak yang lalai dalam arti menjalankan tugasnya. Karena di dalam KUHP sudah dijelaskan dalam pasal 359, kealpaannya yang menyebabkan matinya orang. Lalu (pasal) 360 karena kelalaiannya menyebabkan luka berat," katanya kepada Suarajawatengah.id, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Kronologi Satu Keluarga di Lampung Dikubur dan Dicor Dalam Septic Tank Akibat Warisan
Untuk itu, Hibnu mempertanyakan siapa yang bisa berpotensi kuat menjadi tersangka. Karena hingga saat ini sedang dalam proses.
"Yang paling bertanggungjawab itu siapa. Ini sedang berproses. Dari Polri sedang pemeriksaan. Kemudian dari TNI, saya pikir lima orang itu masuk peradilan militer. Kalau polisi peradilan umum. Aspeknya bisa pidana bisa juga perdata sebagai perbuatan melawan hukum," terangnya.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, ia menilai sangat jelas personel Polri yang menembakkan gas air mata bisa jadi tersangka.
"Kalau melihat seperti itu ada, jelas. Karena penggunaan gas air mata kan tidak sesuai. Dan ada pelemparan-pelemparan yang tidak sesuai SOP. Tapi kan lagi proses. Dari tim yang sudah dibentuk bisa diketahui pelaku yang paling bertanggungjawab," jelasnya.
Jika dilihat dari peristiwa yang terjadi, Prof Hibnu mengungkapkan kemungkinan besar tersangka lebih dari satu. Karena pertanggungjawaban yang dilakukan perorangan.
Baca Juga: Dalang di Balik Tragedi Kanjuruhan Akan Segera Terungkap
"Kalau hukum pidana itu kan pertanggungjawabannya perorang. Ya lebih dari satu sepertinya. Bisa jadi banyak orang (tersangka)," tuturnya.
Berita Terkait
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Polri Terima Laporan dari Bank DKI pada 1 April Lalu: Sedang Didalami dan Dipelajari
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
Sudah Ada di Meja Presiden, Istana Pastikan Prabowo Bakal Teken UU TNI
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
RKB Bela Sufmi Dasco: Tuduhan Terkait Judi Online Tak Masuk Akal dan Rugikan DPR
-
KUR BRI Dukung Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo Terus Tumbuh dan Lestari
-
Kisah Horor Rumah Sakit di Purwokerto: Banyak Hantu Menyerupai Dokter?
-
Lonjakan Trafik Idulfitri Capai 87,7 Persen di Jateng, Kebumen Tertinggi Penggunaan Jaringan Indosat
-
Misteri Dewi Lanjar dan Kisah Kelam Pantai Slamaran Pekalongan