SuaraJawaTengah.id - Hendrar Prihadi yang telah dilantik sebagai Kepala Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) oleh Presiden Joko Widodo harus meletakkan jabatannya sebagai Wali Kota Semarang, kata pakar hukum tata negara Prof. Muhammad Fauzan.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu mengatakan jika undang-undang memperbolehkan seorang kepala daerah merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, hal tersebut bisa menjadi pilihan bagi Hendrar Prihadi, apakah akan menjalankan dua jabatan berbarengan ataukah meletakkan jabatannya sebagai wali kota.
"Akan tetapi, undang-undang di negara kita melarang kepala daerah merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya," kata Fauzan dikutip dari ANTARA pada Selasa (11/10/2022).
Dalam hal ini, berdasarkan Pasal 122 huruf m Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, kepala daerah dalam hal ini bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota merupakan seorang pejabat negara.
Baca Juga: Dilantik Presiden Jokowi, Hendrar Prihadi Resmi Jadi Kepala LKPP Gantikan Azwar Anas
Sementara dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf h Undang-Undang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa kepala daerah dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Jadi, tentunya Hendrar Prihadi harus meletakkan jabatannya sebagai Wali Kota Semarang. Apalagi akhir masa jabatannya sebagai wali kota masih lama," tegasnya.
Dengan meletakkan jabatannya sebagai Wali Kota Semarang, kata dia, Hendrar Prihadi akan lebih efektif dalam melaksanakan tugas barunya sebagai Kepala LKPP tanpa khawatir ada salah satu kinerjanya yang harus "dikorbankan".
Lebih lanjut, Prof. Fauzan mengatakan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Hendra Prihadi, Gubernur Jawa Tengah dapat menunjuk Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota hingga ditetapkannya pejabat definitif atau hingga akhir masa jabatan.
Hal itu juga pernah terjadi saat Tri Rismaharini ditunjuk sebagai Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo, posisinya sebagai Wali Kota Surabaya digantikan oleh Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana.
Baca Juga: Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Capai Ratusan Triliun, Jokowi Kasih Pesan Ini ke Hendi
Demikian pula saat Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007, posisinya digantikan oleh Wakil Gubernur Ali Mufiz.
Berita Terkait
-
Perekam 'Papa Minta Saham' Maroef Sjamsoeddin Resmi jadi Bos MIND
-
Dirut MIND ID: Danantara Akan Perkuat Hilirisasi dan Industrialisasi Indonesia
-
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
-
Dibui Bareng Suami Gegara Korupsi, Mbak Ita Raih Upeti Rp2,4 M dari Iuran Sukarela Pegawai Bapenda Semarang
-
Ditahan KPK, Ini Potret Mbak Ita dan Suami Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Pertamina Tindak Tegas Kasus BBM Tercampur Air: Dua Awak Mobil Tangki Dipecat, SPBU Trucuk Dibekukan
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat