SuaraJawaTengah.id - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menangkap Irjen Pol Teddy Minahasa dalam dugaan kasus peredaran narkoba mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding.
Sudding menilai Kapolri melakukan reformasi kultural setelah menangkap Teddy Minahasa.
"Ini langkah tegas dan komitmen Kapolri dalam melakukan reformasi kultural di internal Polri," kata Sudding dilansir dari ANTARA, Jumat (14/10/2022).
Dia mendukung sikap tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas narkoba khususnya melibatkan oknum di institusi kepolisian.
Menurut dia, penangkapan Irjen TM merupakan kesungguhan Kapolri dalam "membersihkan" oknum-oknum anggota Polri yang diduga terlibat peredaran narkoba dan merusak institusi kepolisian.
"Kapolri mengambil sikap tegas seperti itu membuktikan kesungguhan beliau untuk 'membersihkan' oknum-oknum anggota kepolisian yang merusak institusi," ujarnya.
Sudding mengatakan narkoba merupakan kejahatan ekstraordinary dan Presiden Jokowi sudah sering menyampaikan bahwa Indonesia dalam keadaan darurat narkoba.
Dia menilai ada kejahatan yang sangat luar biasa ketika ada oknum polisi yang diberikan tugas dan kewenangan dalam pemberantasan narkoba namun justru terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
"Karena itu sanksi tegas seperti etik maupun pidana harus dilakukan pihak kepolisian," katanya pula.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki Polda Metro Jaya.
"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota polisi berpangkat bripka dan kompol dengan jabatan kapolsek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini