SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan korupsi penggunaan dana BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar memasuki babak baru.
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah menjelaskan, dua tersangka masing-masing kepala desa Berjo S dan mantan direktur BUMdes, EK, saat ini memasuki tahapan pemberkasan.
Pemberkasan dilakukan setelah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi, termasuk ahli.
"Kami menunggu izin Pengadilan Negeri (PN) untuk melakukan penyitaan barang bukti. Sudah masuk tahap pemberrkasaan. Semua saksi juga sudah kita periksa" kata Gilang dilansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Kamis (3/11/2022).
Gilang menjelaskan, setelah tahap pemberkasan akan dilanjutkan dengan ke penyerahan tahap satu. Serta dilanjutkan dengan penyerahan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.
"Minggu ketiga bulan Nopember 2022 ini akan kita limpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi Semarang," jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyo.
Dua tersangka masing-masing Kepala Desa Berjo S atau Suyatno dan mantan Dirut Bumdes Berjo EK atau Eko Kamsono.
Baca Juga: LAPAAN RI Desak Kejari Karanganyar Mengungkap Aktor Intelektual Korupsi BUMDes Berjo
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tiga Tim Rebut Gelar Juara Piala by.U Series Semarang 2026, Persaingan Atlet Futsal Muda Memanas
-
Tak Hanya di Bandara, Ini Lokasi BRI Money Changer untuk Tukar Valas
-
Bau Tak Sedap Antar Warga pada Temuan Pilu, Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
-
Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang, Wali Murid Beri Pesan Tegas ke Gibran
-
BRI Peduli Hadirkan Sepeda Bagi Mahesa yang Bersekolah di Pesisir Semarang: Makin Semangat Belajar