SuaraJawaTengah.id - Pemeran video panas "Kebaya Merah" terus menjadi sorotan publik. Terbaru wanita yang menjadi pemeran video dewasa itu punya riwayat gangguan jiwa.
Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggeledahan di Medokan Semampir Surabaya, tempat tinggal AH, cewek pemeran kebaya merah dalam video mesum. Saat itulah polisi menemukan surat gangguan jiwa.
"Selain memiliki ‘kartu kuning’ dalam penggeledahan di kawasan Medokan, Semampir, polisi juga menemukan faktur pembelian obat-obatan. Penggeledahan di tempat singgah yang bersangkutan ditemukan ada kartu kuning, dan beberapa faktur-faktur tanda berobat, di salah satu RS kejiwaan yang ada di Surabaya," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto dikutip dari Beritajatim.com media partner Suara.com, Kamis (10/11/2022).
Dugaan sementara, tersangka yang berpawakan pendek, putih mulus dan berambut merah sebahu ini mengidap penyakit bipolar. Namun, polisi tak mau berspekulasi dan memilih melakukan observasi pada tersangka.
"Yang bersangkutan merupakan seseorang yang berkepribadian ganda. Saat ini sedang dilakukan observasi di RS Bhayangkara melibatkan dengan ahli. Update besok, lusa kalau ada perkembangan," pungkasnya.
Sementara terkait ACS, pemeran cowok dalam adegan tersebut dipastikan polisi dalam kondisi baik-baik saja dan sehat lahir batin.
Perankan 92 Video
Sebelumnya pemeran video porno kebaya merah ACS dan AH tak hanya membuat satu video porno saja, namun ada 92 video porno lainnya dan juga 100 foto telanjang. Hal itu ditemukan di hardisk milik Tersangka yang berhasil disita polisi untuk barang bukti.
"Kami sudah melakukan penyitaan hardisk dan ada 92 part video porno dan 100 foto nude," ujar Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman saat melakukan pers release, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga: Sorotan Kemarin Update Kasus Kebaya Merah sampai Suami Jambret Buat Persalinan Istri
Parahnya 92 video tersebut diperankan oleh dua tersangka. Namun masih akan dikembangkan oleh pihak penyidik karena ada salah satu video yang berjudul satu lawan tiga.
"92 video tersebut diproduksi tahun ini, sasaran adalah pasar lokal dan luar. Namun kami fokuskan kebaya merah yang dibuat di Surabaya," ujarnya.
Sebelumnya, dua pelaku pemeran video porno kebaya merah mengaku melakukan syuting video porno tersebut lantaran adanya permintaan dari sebuah akun twitter. Akun twitter tersebut saat ini ini masih dalam penyelidikn polisi.
Hal itu diungkapkan Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Farman dalam pers release di gedung Humas Polda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Kombes Pol Farman menceritakan, Tersangka ACS dan AH mendapat orderan video porno tersebut berdasarkan dengan tema pemesan. Untuk kali ini, temanya adalah receptionis hotel.
"Keduanya mendapat keuntungan dari penjualan video porno tersebut, dan keuntungan tersebut dipergunakan untuk kepentingan sehari-hari," ujar Kombes Pol Farman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRI Pro Ekonomi Kerakyatan, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Nasabah Pinjaman
-
80% Desa di Indonesia Telah Terjangkau BRILink Agen
-
Detik-detik Penangkapan Kiai Cabul Pati, Tak Berkutik saat Sembunyi di Wonogiri
-
Akhir dari Pelarian Kiai Cabul, Ashari Diringkus di Wonogiri
-
Duh! Oknum PNS Kejari Blora Gelapkan Mobil Rental, Digadai Rp17 Juta Buat Foya-foya?