Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 14 Desember 2022 | 09:02 WIB
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraJawaTengah.id - Nikita Mirzani dilaporkan oleh Kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.

Nikita ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022. Ia kini terus menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten.

Kondisinya yang sedang kurang sehat akhir-akhir ini menjadi sorotan warganet. Ia bahkan sampai dilarikan ke RSUD Drajat Prawiranegara.

Saat ditemui Nikita menjelaskan bahwa ia tidak melakukan pemeriksaan namun justru terapi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Kena Pengapuran Tulang, Sebut di Penjara Tidur Pakai Matras Tipis

"Enggak pemeriksaan tapi terapi," ungkap Nikita dikutip dari kanal Youtube Hashtag Banten Rabu (14/12/22).

Nikita mengeluhkan sakit dibagian lehernya hingga tak bisa digunakan untuk menengok.

"Leherku ngga bisa belok, karena ada tulang tumbuh, ya karena pengapuran itu," jelasnya.

Nikita menjelaskan bahwa ia selalu melakukan terapi satu minggu sekali untuk mengurangi rasa sakitnya itu.

"Kan memang biasanya aku terapi seminggu sekali, tapi kan ini udah mau 2 bulan ngga terapi terapi, ditahan aja sakitnya," ungkapnya.

Baca Juga: Tidur Beralas Matras di Penjara, Penyakit Nikita Mirzani Kambuh: Tulang Nomor Lima Keluar

Setiap malam Nikita mengaku selalu susah tidur dan merasakan keringat dingin. Meski kondisi tubuhnya tak sehat, Nikita mengatakan bahwa ia akan tetap menjalani persidangan.

"Ya pokoknya biar sakit juga aku mah tetep ke persidangan intinya," kata Nikita sambil tersenyum menahan sakit.

Kontributor: Kanita Auliyana Lestari

Load More