SuaraJawaTengah.id - Wacana pemilihan umum legislatif yang hanya memilih partai politik dan tidak memilih langsung calon legislatif berhembus kencang. Namun hal itu ditolak kalangan politikus.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, A.S. Sukawijaya menolak keras wacana pemilu hanya mencoblos partai politik mencederai sistem demokrasi di Indonesia.
Saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) tengah memproses uji materiil UU Nomor 7/2017 tentang pemilu sistem proporsional terbuka atau sistem coblos nama caleg.
"Pemilu legislatif ya seharusnya memilih calon legislatifnya langsung. Hal ini tentu mencederai sistem demokrasi di negeri kita dan sama saja apabila itu terlaksana maka akan mengembalikan sistem demokrasi dan pemilu seperti pada zaman orde baru," tegas Yoyok Sukawi dari keterangan tertulis di Semarang, Sabtu (11/2/2023).
Anggota DPR RI dari Dapil I Jawa Tengah ini juga angkat bicara terkait sistem proporsional terbuka atau coblos nama caleg memungkinkan masyarakat mengetahui lebih mengenal wakil rakyatnya di parlemen.
"Coblos gambar Partai akan semakin mengurangi kedaulatan rakyat dalam memilih wakilnya di DPR dan DPRD. Biarkan masyarakat memilih wakil rakyat sesuai hati nuraninya yang tentu harus dikenal oleh masyarakat tersebut," lanjut Yoyok Sukawi.
Selain itu, Yoyok Sukawi juga berpendapat masyarakat akan susah memberi kritik atau masukan kepada wakil rakyat ketika anggota legislatif yang memilih adalah partai.
"Kalau masyarakat ada masukan, keluhan, kritikan kalau tidak kenal wakil rakyatnya secara langsung juga akan repot," tutup Yoyok Sukawi.
Baca Juga: Menengok Manuver KIB vs Koalisi Perubahan Jelang Pemilu 2024, Bisa Bersatu?
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Beasiswa Pendidikan Bhimasena Power Indonesia 2026 Dukung Mahasiswa Kabupaten Batang
-
Genjot Produktivitas Pangan, Pemprov Jateng Alokasikan Rp65,5 M untuk Perbaikan Jaringan Irigasi
-
Hadirkan Beautiful Nightmare, Saloka at Night Gelar Pesta Piyama Halloween Berhadiah Menarik
-
Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan Usai Penggeledahan Ponpes, Polri Periksa Tiga Pejabat Lain
-
Kunjungan di Wonosobo, Menteri Riefky Main Bundengan Dibimbing Sri Mulyani, Ananda Mikola Bernyanyi