SuaraJawaTengah.id - Pemkot Semarang, masyarakat melakukan kegiatan berbagi takjil untuk berbuka puasa maupun sahur bersama di jalanan.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menjelaskan, larangan itu diberlakukan karena dikhawatirkan kegiatan tersebut bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas.
"Sudah ada perwalnya (peraturan wali kota, red.), tidak ada pembagian makanan di pinggir-pinggir jalan," kata sosok yang akrab disapa Mbak Ita itu dilansir dari ANTARA, Rabu (22/3/2023).
Sebagai gantinya, Ita menyebut Pemkot Semarang akan menyiapkan titik-titik strategis untuk kegiatan tersebut sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Kami mengimbau pada saat buka atau sahur (bareng, rer.), kami akan menentukan titik-titiknya agar tidak di jalan, termasuk pembagian takjil. Biasanya, pembagian takjil di Jalan Pemuda kan banyak," ujarnya.
Nantinya, kata dia, kegiatan pembagian makanan, buka puasa maupun sahur bersama yang biasanya dilakukan di pinggir-pinggir jalan, akan ditarik ke titik-titik yang sudah disiapkan.
"Kami akan menyiapkan titik-titik orang bisa masuk dan melakukan kegiatan buka bersama. Kita tarik di balai kota, mungkin di TIK (Taman Indonesia Kaya). Kami akan memberikan titik-titik kegiatan tersebut," paparnya.
Ita menjelaskan seluruh kegiatan ibadah di bulan puasa pada tahun ini bisa dilakukan masyarakat dengan sepenuhnya tanpa ada pembatasan sebagaimana ketika pandemi Covid-19.
Meski demikian, ia mengimbau masyarakat tetap menjaga diri dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik, seperti mencuci tangan dan memakai masker di titik-titik keramaian.
Baca Juga: Cocok saat Sahur, Berikut 4 Makanan Kaya Serat yang Dapat Menunda Lapar
"Kegiatan bisa sepenuhnya dijalani, baik dari puasa Ramadhan hingga hari raya sehingga bisa lebih khusyuk. Alhamdulillah, 100 persen bisa diadakan di masjid, mushalla, langgar," jelas dia.
Selain itu, Pemkot Semarang juga telah menerbitkan aturan pembatasan jam operasional bagi tempat-tempat hiburan yang dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Semarang dengan Nomor B/1588/556/III/2023.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara