"Sampai hari ini kami belum memberhentikan perkara," tegasnya.
Berkaca dari kasus meninggalnya seorang taruna dua tahun silam. Rhadite tidak mau terfokus menyelesaikan permasalahan tersebut pada pidana saja.
Dirinya ingin mengubah sistem, kurikulum, dan doktrin-doktrin di PIP Semarang yang mengatakan semua orang bakal jadi korban dan pelaku.
"Padahal kasus yang lalu pelaku sudah ditangkap dan divonis penjara. Harusnya jadi efek jera. Ternyata mana? Proses pidana tidak menjamin kekerasan terulang," pungkas Rhadite.
Sebelumnya, pada tanggal 15 Juni 2023. Suara.com beserta awak media lainnya di sempat mendatangi PIP Semarang di Jalan Singosari. Akan tetapi pihak kampus tidak memberikan keterangan apapun terkait dugaan penganiyaan yang dialami MGG. Mereka beralasan lantaran belum mendapat intruksi dari atasan.
Kontributor: Ikhsan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
5 Pilihan Rental Mobil di Semarang untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Libur Nataru Dijamin Irit! Pertamina Tebar Cashback BBM 20 Persen, Diskon Gas hingga Hotel
-
Genjot Ekonomi Baru, Ahmad Luthfi Minta Kabupaten dan Kota Perbanyak Forum Investasi
-
Memperkuat Inklusi Keuangan: AgenBRILink Hadirkan Kemudahan Akses Perbankan di Daerah Terluar
-
15 Tempat Wisata di Pemalang Terbaru Hits untuk Liburan Akhir Tahun