Budi Arista Romadhoni
Selasa, 20 Juni 2023 | 11:12 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Kasus penganiyaan yang menimpa MGG seorang mahasiswa di sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang mendapat perhatian dari lembaga Komnas HAM. [Antara]

"Sampai hari ini kami belum memberhentikan perkara," tegasnya.

Berkaca dari kasus meninggalnya seorang taruna dua tahun silam. Rhadite tidak mau terfokus menyelesaikan permasalahan tersebut pada pidana saja.

Dirinya ingin mengubah sistem, kurikulum, dan doktrin-doktrin di PIP Semarang yang mengatakan semua orang bakal jadi korban dan pelaku.

"Padahal kasus yang lalu pelaku sudah ditangkap dan divonis penjara. Harusnya jadi efek jera. Ternyata mana? Proses pidana tidak menjamin kekerasan terulang," pungkas Rhadite.

Sebelumnya, pada tanggal 15 Juni 2023. Suara.com beserta awak media lainnya di sempat mendatangi PIP Semarang di Jalan Singosari. Akan tetapi pihak kampus tidak memberikan keterangan apapun terkait dugaan penganiyaan yang dialami MGG. Mereka beralasan lantaran belum mendapat intruksi dari atasan.

Kontributor: Ikhsan 

Load More