SuaraJawaTengah.id - Warga Banjarnegara ikut panik dan berlarian ke luar rumah saat gempa bumi menguncang pada Jumat (29/6/2023) malam.
“Laa ilaaha illallah! Keluar keluar!” warga saling berteriak. Dengan panik, warga Banjarnegara berlarian ke luar rumah.
“Aja mlayu ngono, kui tiang bahaya, ngene bae ! (Jangan lari kesitu, itu ada tiang listrik berbahaya! Sini saja!,” teriak Suparno warga Banjarnegara kepada anak-anaknya.
Suara tangis bayi dan anak kecilpun terdengar. Getaran makin menjadi.
Baca Juga: 19 Titik dari Bantul hingga Gunungkidul Mengalami Kerusakan Pascaterjadi Gempa Magnitudo 6,4
Lemari dan atap rumah berguncang hingga menimbulkan suara keras. Warga makin pucat.
Sementara ini, laporan singkat BPBD Banjarnegara mencatat terdapat dua rumah warga yang alami kerusakan akibat gempa.
Kedua rumah tersebut berada di Kelurahan Karangtengah, Banjarnegara dan Giritirta Pejawaran.
Dari gambar yang beredar, kerusakan rumah di Karangtengah sampai merobohkan tembok dapur dan pondasi anjlok. Rumah tersebut diketahui milik Anto, warga Rt 4 RW 3.
Tak hanya di Banjarnegara, getaran juga terasa di Kabupaten Banyumas dan Purbalingga.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,4 Guncang DIY, Getaran Terasa Hingga Madiun
“Iya krasa banget, takut banget sampai pada keluar panik,” ungkap Yeva, warga Kober, Purwokerto Barat melalui pesan singkat.
Bahkan, jadwal kereta dari stasiun Purwokerto dikabarkan sempat terlambat 30 menit.
“Iya rumahku deket stasiun. Jadwal kereta sempat delay. Mestinya jam 20.00 WIB tapi baru jalan 20.30 WIB,” kata dia.
Sementara di Kabupaten Purbalingga juga terjadi hal serupa. Getaran sangat terasa hingga daerah lereng gunung Slamet.
“Krasa banget! Panik, anakku langsung tak bawa keluar,” ungkap Asep Triyatno, warga Purbalingga.
Diketahui gempa berkekuatan 6.4 SR diketahui berpusat di Bantul, Yogyakarta dengan kedalam 25 kilometer.
Berdasarkan data yang dihimpung dari BMKG, Kejadian dan Parameter Gempabumi: Hari Jumat 30 Juni 2023 pukul 19.57.43 WIB wilayah Samudera Hindia Selatan Jawa, Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa tektonik.
Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M6,0. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 8,63° LS ; 110,08° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 81 Km arah Selatan Kota Wates, Daerah Istimewa Yogyakarta pada kedalaman 67 km.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
-
Waspada! Sesar Opak Aktif, Ini Daerah di Jogja yang Dilaluinya
-
Kabar Sesar Panjalu Ciamis Bikin Resah, Benar Bencana Besar Mengintai?
-
Dua Gempa Dahsyat Guncang Kuba, Warga Berhamburan ke Jalan!
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
-
Pangandaran Diguncang Gempa M 5.0, Getarannya Dirasakan hingga ke Sukabumi
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah pada 14-16 November 2024
-
Rahasia Sukses Pertashop: Pertamina Ungkap Strategi Peningkatan Pendapatan lewat NFR
-
BMKG Prakirakan Cuaca Berawan dan Kabut di Semarang Hari Ini, Masyarakat Diminta Waspada
-
Prabowo Dukung Cagub Jateng, Bawaslu Telusuri Potensi Pelanggaran Netralitas Presiden
-
Korupsi Pengurusan Tanah di Semarang: Mantan Lurah Sawah Besar Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa