SuaraJawaTengah.id - Keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menonaktifkan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang karena kasus pungutan liar (pungli) berkedok infak yang berlangsung di sekolahnya dinilai sudah tepat.
Terlebih sekolah itu kewenangannya berada di bawah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah.
"Karena sudah diperingatkan berulangkali, kemudian tetap terjadi (pungli). Maka keputusan (penonaktifan) tersebut sudah tepat," kata akademisi Universitas Mercubuana Yogyakarta (UMBY) Heribertus Binawan dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis (13/7/2023).
Setelah disinggung Gubernur Ganjar Pranowo soal dugaan adanya pungli dalam bentuk infak yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada siswa-siswinya.
Kepala SMK Negeri 1 Sale, Rembang, Widodo akhirnya dibebastugaskan sementara dari jabatannya mulai 12 Juli 2023.
Namun Binawan berharap, penonaktifan tersebut tidak serta merta berubah menjadi pencopotan permanen terhadap yang bersangkutan. Pasalnya, sebelum mencopot seorang tenaga pendidik dari jabatannya, banyak hal yang harus dipertimbangkan.
"Harus kita lihat dulu, berapa besar kontribusi positifnya selama menjabat atau berkarir. Hal sebaliknya juga dilakukan terhadap hal negatif atau kesalahan yang pernah dibuat. Kalau ternyata kontribusi positifnya jauh lebih besar, sebaiknya jangan sampai copot. Cukup dengan pembinaan," tambah pengajar prodi Pendidikan Bahasa Inggris UMBY ini.
Dilain pihak, Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah menuturkan, masa pembebastugasan tersebut, bisa bertambah ataupun berkurang merujuk pada investigasi dugaan pungutan hingga nantinya telah dinyatakan selesai.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku telah berkomunikasi dengan Widodo selaku kepala sekolah terkait ihwal tersebut. Dan Widodo pun membenarkan terkait iuran itu.
Baca Juga: Kode Keras, Putra Bungsu Presiden Jokowi Kaesang Pakai Kaos Wajah Ganjar Pranowo
"Kepala sekolah mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah," katanya.
Dari total 534 siswa-siswi tersebut, didapat data bahwa 460 di antaranya telah membayar.
Sementara, 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu dan 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.
"Dana yang terkumpul Rp 130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala yang telah mencapai 40 persen," katanya.
Langkah tersebut diambil, sebab Disdikbud Jateng berpedoman pada surat edaran Kepala Disdikbud Jateng, segala bentuk pungutan yang dilakukan SMA/SMK dan SLB Negeri di Jawa Tengah adalah termasuk pelanggaran kepatuhan/kedisiplinan.
Terlebih, semua kepala sekolah sudah menandatangani pakta integritas terkait hal ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga