SuaraJawaTengah.id - Keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menonaktifkan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang karena kasus pungutan liar (pungli) berkedok infak yang berlangsung di sekolahnya dinilai sudah tepat.
Terlebih sekolah itu kewenangannya berada di bawah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah.
"Karena sudah diperingatkan berulangkali, kemudian tetap terjadi (pungli). Maka keputusan (penonaktifan) tersebut sudah tepat," kata akademisi Universitas Mercubuana Yogyakarta (UMBY) Heribertus Binawan dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis (13/7/2023).
Setelah disinggung Gubernur Ganjar Pranowo soal dugaan adanya pungli dalam bentuk infak yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada siswa-siswinya.
Kepala SMK Negeri 1 Sale, Rembang, Widodo akhirnya dibebastugaskan sementara dari jabatannya mulai 12 Juli 2023.
Namun Binawan berharap, penonaktifan tersebut tidak serta merta berubah menjadi pencopotan permanen terhadap yang bersangkutan. Pasalnya, sebelum mencopot seorang tenaga pendidik dari jabatannya, banyak hal yang harus dipertimbangkan.
"Harus kita lihat dulu, berapa besar kontribusi positifnya selama menjabat atau berkarir. Hal sebaliknya juga dilakukan terhadap hal negatif atau kesalahan yang pernah dibuat. Kalau ternyata kontribusi positifnya jauh lebih besar, sebaiknya jangan sampai copot. Cukup dengan pembinaan," tambah pengajar prodi Pendidikan Bahasa Inggris UMBY ini.
Dilain pihak, Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah menuturkan, masa pembebastugasan tersebut, bisa bertambah ataupun berkurang merujuk pada investigasi dugaan pungutan hingga nantinya telah dinyatakan selesai.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku telah berkomunikasi dengan Widodo selaku kepala sekolah terkait ihwal tersebut. Dan Widodo pun membenarkan terkait iuran itu.
Baca Juga: Kode Keras, Putra Bungsu Presiden Jokowi Kaesang Pakai Kaos Wajah Ganjar Pranowo
"Kepala sekolah mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah," katanya.
Dari total 534 siswa-siswi tersebut, didapat data bahwa 460 di antaranya telah membayar.
Sementara, 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu dan 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.
"Dana yang terkumpul Rp 130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala yang telah mencapai 40 persen," katanya.
Langkah tersebut diambil, sebab Disdikbud Jateng berpedoman pada surat edaran Kepala Disdikbud Jateng, segala bentuk pungutan yang dilakukan SMA/SMK dan SLB Negeri di Jawa Tengah adalah termasuk pelanggaran kepatuhan/kedisiplinan.
Terlebih, semua kepala sekolah sudah menandatangani pakta integritas terkait hal ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha
-
7 City Car Bekas Rp50 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Baru di 2025