SuaraJawaTengah.id - Polisi masih mendalami dugaan truk yang terlibat kecelakaan dengan KA Brantas tersangkut rel saat melintas di perlintasan sebidang di Jalan Madukoro, Kota Semarang.
Seperti diketahui, kecelakaan yang terjadi Selasa (18/7/2023) mengakibatkan kebakaran hebat. Beruntung tidak ada korban dalam tabrakan tersebut.
Meski demikian, satu penumpang mengalami luka saat lompat dari gerbong kereta api.
"Masih didalami, ada beberapa kemungkinan penyebab," kata Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi dilansir dari ANTARA, Rabu (19/7/2023).
Baca Juga: Kecelakaan KA Brantas: Jumlah Penumpang, Perubahan Jadwal Perjalanan dan Korban
Menurut dia, polisi akan meminta keterangan ahli tentang penyebab truk berhenti di tengah perlintasan.
Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap pengemudi truk berinisial HS masih dilakukan.
Menurut dia, polisi juga berencana untuk meminta keterangan masinis KA Brabtas serta penjaga perlintasan Jalan Madukoro.
Sopir yang masih berstatus saksi, kata dia, dipastikan tidak melarikan diri, namun mengamankan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Sebelumnya, Kereta Api Brantas tujuan Jakarta-Blitar menabrak sebuah truk di perlintasan sebidang Jalan Madukoro, Semarang Barat, Selasa malam (18/7/2023).
Baca Juga: 8 Perjalanan Kereta Api yang Terdampak Kecelakaan KA Brantas, Simak Informasinya!
Kereta menabrak bagian kepala truk trailer yang melintas dari arah utara ke selatan. Sempat terjadi ledakan saat lokomotif kereta menabrak kepala truk.
Bagian kepala dan ekor gandengan truk terjepit di mulut jembatan rel jembatan Kanal Banjir Barat Semarang itu.
Berita Terkait
-
Tragedi Slipi: Sopir Truk Maut Ngantuk Usai Tidur Hanya 1,5 Jam
-
Sosok Bripka R, Diduga Tembak Siswa SMKN 4 Semarang hingga Tewas
-
Aturan Kendaraan Berat Masuk Wilayah Kota dan Jam Operasional
-
5 Fakta Kasus Anak SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Tertembak Polisi
-
Bukan Rem Blong, Kecelakaan Truk Tabrak 8 Kendaraan Tewaskan 2 Orang di Slipi karena Sopir Ngantuk
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul di Hitung Cepat, Sudaryono Puji Pasukan Samurai dan Jangkrik, Apa Itu?
-
Andika-Hendi Menang Telak di TPS Sendiri, Unggul Jauh dari Luthfi-Yasin!
-
Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang: Oknum Polisi Ditahan, Proses Hukum Dijamin Berjalan Transparan
-
Pilgub Jateng 2024: Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang 100 Persen di TPS Ini
-
Pilkada Jateng 2024: Cagub Andika Perkasa Coblos di Menit-menit Terakhir, Hendi Optimistis