Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 11 Agustus 2023 | 17:52 WIB
Ilustrasi penembakan. Mobil ditumpangi anggota Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Pemalang ditembak orang tak dikenal (OTK) di wilayah Kota Tegal. (Pixabay)

SuaraJawaTengah.id - Tersiar kabar di sejumlah media online bahwa Mobil Xenia dengan Nopol G-1490-FM yang ditumpangi anggota Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Pemalang ditembak orang tak dikenal (OTK) di wilayah Kota Tegal.

Menanggapi berita tersebut Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan pengaduan masyarakat tentang kejadian tersebut dan saat ini masih dalam penanganan oleh Satreskrim.

Kapolres menyebutkan, bahwa pihaknya telah menangani kasus ini sejak kemarin Rabu (9/8/2023) malam. Yaitu adanya laporan pengaduan masyarakat dari Sdr. Oki Diantara yang merupakan anggota Ormas LMPI Kabupaten Pemalang.

"Benar saat ini kami sedang menangani kasus tersebut. Hal ini mendasari adanya laporan pengaduan masyarakat dari seorang anggota Ormas LPMI Kabupaten Pemalang Sdr. Oki Diantara," ungkap Kapolres dari keterangan tertulis yang diterima pada Jumat  (11/8/2023).

Baca Juga: Curiga Penembakan Bripka Ignatius Direncanakan Seniornya, Keluarga: Masak Anggota Densus Lalai? Mereka Terlatih!

Kapolres menjelaskan, setelah menerima pengaduan tersebut, pihaknya langsung memerintahkan anggota jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Baik pemeriksaan terhadap pelapor, para saksi dan bukti-bukti yang ada dilapangan.

"Setelah menerima laporan pengaduan tersebut, anggota Satrekrim langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Baik pelapor, para saksi-saksi dan kendaraan pelapor yang menjadi sasaran penembakan oleh orang tak dikenal," terang Kapolres.

Dan dari hasil pemeriksaan anggota Satreskrim dilapangan, diperoleh hasil bahwa dugaan sementara penembakan dilakukan dengan menggunakan senjata Air Shofgun.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan pada mobil pelapor tidak kita temukan adanya proyektil. Dan kalau kita lihat dari jenis lobang bekas tembakannya, dugaan sementara pelaku menembak dengan menggunakan senjata jenis Air Shofgun," tegas Kapolres.

Perlu kita ketahui, lanjut Kapolres, selain kita tidak menemukan proyektil pada mobil pelapor, saat ini penyidik juga tidak mengamankan mobil pelapor sebagai barang bukti. Karena dengan alasan sebagai sarana transportasi sehari-hari dan kasus juga masih dalam penyelidikan maka pelapor langsung membawa mobilnya pulang kerumah.

Baca Juga: Bripda IMS dan Bripka IG Terancam Hukuman Mati, Kasus Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri, Ini Kronologinya

"Saya sudah perintahkan jajaran Satreskrim untuk melakukan penyelidikan secara serius. Dan mohon doanya semoga kami dapat segera mengungkap siapa pelaku dari pada kasus penembakan ini," pungkas Kapolres.

Load More