SuaraJawaTengah.id - PSIS Semarang kembali mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI pasca pertandingan menghadapi Arema FC di Stadion Jatidiri pada Rabu (9/8/2023) kemarin.
Sanksi itu berkaitan dengan ledakan petasan yang terjadi dalam laga yang dimenangkan tim Laskar Mahesa Jenar dengan skor 2-0 tersebut.
Berdasarkan surat yang dikirim Komdis pada Sabtu (12/8/2023), PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi ledakan petasan di depan Tribun Timur yang dilakukan oleh suporter PSIS Semarang dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
Komdis PSSI merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
Baca Juga: Komdis PSSI Beri Sanksi Teguran Keras, Diego Michiels Sampaikan Protes Menohok
Menanggapi hal ini, Yoyok Sukawi sangat menyayangkan kejadian yang ada karena cukup merugikan PSIS yang tengah berjuang di kompetisi BRI Liga 1 2023/24.
"Pertama kami sangat menyayangkan, Panpel juga harus lebih teliti lagi ke depannya dalam melakukan screening serta body check supaya kejadian yang sama tidak terulang. Kedua kami juga akan menginstruksikkan ke panpel untuk melakukan investigasi lebih lanjut," kata Yoyok Sukawi pada Sabtu (12/8/2023).
Sementara itu, ketua panpel PSIS Agung Buwono mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan mencari tahu pelaku yang menyalakan petasan.
"Kami pertama minta maaf karena petasan sampai bisa lolos. Kami akan melakukan investigasi melalui kamera CCTV yang ada untuk melihat siapa yang melempar petasan tersebut ke stadion dan menindaklanjuti. Kedepan tentu kami mohon maaf akan lebih teliti lagi dalam melakukan screening serta body check kepada para suporter atau penonton yang nonton di stadion," ujar Agung.
Baca Juga: Selamat Ulang Tahun Arema FC, Aremania Gelar Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Berita Terkait
-
Dua Kelompok Remaja di Senen Tawuran Petasan Usai Salat Ied
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Charles Lokolingoy Soroti Pentingnya Jeda Internasional untuk Mental Pemain
-
Ingatkan Sanksi Menanti, Satpol PP DKI Minta Warga Tak Main Petasan Jelang Lebaran Idul Fitri
-
PSIS Semarang Renggut Kemenangan Persebaya, Perasaan Rivera Campur Aduk
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
Terkini
-
Rahasia Umbul Leses Boyolali: Kisah Pengantin Terkutuk Jadi Pohon Raksasa!
-
Pemprov Jateng Prioritaskan Ini! Gebrakan Gubernur Luthfi di Tahun 2025
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan