SuaraJawaTengah.id - PSIS Semarang kembali mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI pasca pertandingan menghadapi Arema FC di Stadion Jatidiri pada Rabu (9/8/2023) kemarin.
Sanksi itu berkaitan dengan ledakan petasan yang terjadi dalam laga yang dimenangkan tim Laskar Mahesa Jenar dengan skor 2-0 tersebut.
Berdasarkan surat yang dikirim Komdis pada Sabtu (12/8/2023), PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi ledakan petasan di depan Tribun Timur yang dilakukan oleh suporter PSIS Semarang dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
Komdis PSSI merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
Menanggapi hal ini, Yoyok Sukawi sangat menyayangkan kejadian yang ada karena cukup merugikan PSIS yang tengah berjuang di kompetisi BRI Liga 1 2023/24.
"Pertama kami sangat menyayangkan, Panpel juga harus lebih teliti lagi ke depannya dalam melakukan screening serta body check supaya kejadian yang sama tidak terulang. Kedua kami juga akan menginstruksikkan ke panpel untuk melakukan investigasi lebih lanjut," kata Yoyok Sukawi pada Sabtu (12/8/2023).
Sementara itu, ketua panpel PSIS Agung Buwono mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan mencari tahu pelaku yang menyalakan petasan.
"Kami pertama minta maaf karena petasan sampai bisa lolos. Kami akan melakukan investigasi melalui kamera CCTV yang ada untuk melihat siapa yang melempar petasan tersebut ke stadion dan menindaklanjuti. Kedepan tentu kami mohon maaf akan lebih teliti lagi dalam melakukan screening serta body check kepada para suporter atau penonton yang nonton di stadion," ujar Agung.
Baca Juga: Komdis PSSI Beri Sanksi Teguran Keras, Diego Michiels Sampaikan Protes Menohok
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama