SuaraJawaTengah.id - Tawuran antardua kelompok remaja pecah di Jalan Raya Glagah, Desa Pamriyan, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Minggu (20/8/2023) dini hari.
Melansir Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, tawuran antara Kelompok Mozza dan Kendal Mistik ini berawal dari ajakan melalui pesan WhatsApp.
Kelompok Mozza yang berjumlah 25 orang ini menunggu kedatangan kelompok Kendal Mistik berjalan dari arah barat. Di tengah jalan masuk Pamriyan bertemu dengan kelompok Kendal Mistik yang berjumlah sekitar 30 orang.
Perkelahian pun terjadi, korban Mashirat Uzhma Maryanto yang membawa senjata tajam turun dari sepeda motor yang mencoba melawan kelompok Kendal Mistik.
Akibat tawuran dua kelompok remaja ini, seorang tewas dan satu orang lainnya mengalami luka sabetan senjata tajam. Kelompok yang terlibat tawuran tersebut mayoritas masih berstatus pelajar SMA dan SMK di wilayah Kendal dan Gringsing Batang.
Korban tewas akibat perkelahian dua kelompok ini adalah Mashirat Uzhma Maryanto 16 tahun pelajar kelas X warga Kelurahan Patukangan Kota Kendal dan Muhammad Farhan Riyadi 19 tahun warga Gringsing Batang.
Mashirat Uzhma Maryanto tewas di lokasi kejadian akibat terkena sabetan senjata tajam, sementara Muhammad Farhan Riyadi luka robek dibahu kanan.
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan mengatakan, pelaku penganiayaan yang menyerang dua korban masih dalam penyelidikan.
"Kita masih melaksanakan penyelidikan untuk mencari pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dan terluka," kata dia.
Baca Juga: Hendak Tawuran Saat Hari Kemerdekaan, 71 Pelajar di Medan Diamankan Polisi
Polisi sudah mengantongi ciri-ciri pelaku pembacokan terhadap korban dan masih dalam penyelidikan Polres Kendal. Sejumlah saksi terutama dari kelompok Mozza diperiksa untuk mengetahui pelaku dan lawannya dari kelompok Kendal Mistik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong