SuaraJawaTengah.id - Tawuran antardua kelompok remaja pecah di Jalan Raya Glagah, Desa Pamriyan, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Minggu (20/8/2023) dini hari.
Melansir Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, tawuran antara Kelompok Mozza dan Kendal Mistik ini berawal dari ajakan melalui pesan WhatsApp.
Kelompok Mozza yang berjumlah 25 orang ini menunggu kedatangan kelompok Kendal Mistik berjalan dari arah barat. Di tengah jalan masuk Pamriyan bertemu dengan kelompok Kendal Mistik yang berjumlah sekitar 30 orang.
Perkelahian pun terjadi, korban Mashirat Uzhma Maryanto yang membawa senjata tajam turun dari sepeda motor yang mencoba melawan kelompok Kendal Mistik.
Akibat tawuran dua kelompok remaja ini, seorang tewas dan satu orang lainnya mengalami luka sabetan senjata tajam. Kelompok yang terlibat tawuran tersebut mayoritas masih berstatus pelajar SMA dan SMK di wilayah Kendal dan Gringsing Batang.
Korban tewas akibat perkelahian dua kelompok ini adalah Mashirat Uzhma Maryanto 16 tahun pelajar kelas X warga Kelurahan Patukangan Kota Kendal dan Muhammad Farhan Riyadi 19 tahun warga Gringsing Batang.
Mashirat Uzhma Maryanto tewas di lokasi kejadian akibat terkena sabetan senjata tajam, sementara Muhammad Farhan Riyadi luka robek dibahu kanan.
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan mengatakan, pelaku penganiayaan yang menyerang dua korban masih dalam penyelidikan.
"Kita masih melaksanakan penyelidikan untuk mencari pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dan terluka," kata dia.
Baca Juga: Hendak Tawuran Saat Hari Kemerdekaan, 71 Pelajar di Medan Diamankan Polisi
Polisi sudah mengantongi ciri-ciri pelaku pembacokan terhadap korban dan masih dalam penyelidikan Polres Kendal. Sejumlah saksi terutama dari kelompok Mozza diperiksa untuk mengetahui pelaku dan lawannya dari kelompok Kendal Mistik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati