Budi Arista Romadhoni
Selasa, 10 Oktober 2023 | 16:37 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diduga sebagai perantara yang menyerahkan uang titipan dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Ketua KPK Firli Bahuri. (Kolase Suara.com/Rochmat)

SuaraJawaTengah.id - Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar kembali diperiksa kedua kalinya jadi saksi kasus dugaan pimpinan KPK memeras Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (YSL).

Diketahui perhari ini Selasa (10/10), Irwan Anwar sudah berada di Jakarta guna memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya.

"Hari ini (Irwan Anwar) sudah berangkat dan dia dipanggil sebagai saksi," ucap Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Lutfi saat ditemui di Hotel Patra Semarang, pada Selasa (10/10).

Disinggung soal kasus apa yang sedang dihadapi anak buahnya. Ahmad Lutfi tidak tahu menahu dan menyarankan untuk ditanyakan ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Saya kurang tahu ya, tentang materi dan sebagainya. Tanya penyidik metro jaya aja," papar Ahmad Lutfi.

Lalu dia menambahkan karena Irwan Anwar masih berstatus saksi. Sehingga pihak Polda Jateng belum memberikan bantuan hukum.

"Kalau untuk rekaan saksi belum ya, karena masih pemeriksaan secara internela," tukasnya.

Berhubung sedang dipanggil Polda Metro Jaya, Irwan Anwar sama sekali tidak terlihat dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata Candi di Hotel Patra, Kota Semarang.

Sedangkan anggota Polrestabes Semarang yang menghadiri acara tersebut diwakili oleh Wakapolrestabes AKBP Wiwit.

Baca Juga: Ini Sosok Orang Tua Andi Tenri Natassa Istri Kombes Irwan Anwar, Ternyata Eks Napi Koruptor!

Sampai tulisan ini diterbitkan, Irwan Anwar belum merespons pesan whatsApp yang dikirim Suara.com ihwal pemanggilannya di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Kontributor : Ikhsan

Load More