Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:23 WIB
Suasana acara syukuran dan doa bersama mendukung Gibran Rakabuming jadi cawapres di pemilu 2024. Selasa (17/10/2023) [Suara.com/Ikhsan]

Sebelumnya, di GOR Jatidiri ribuan orang yang tergabung dalam komunitas relawan Gibran berkumpul untuk menggelar syukuran dan doa bersama atas hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui salah satu putusan MK terkait batasan usia capres dan cawapres dibawah 40 tahun diperbolehkan asalkan punya pengalaman menjadi kepala daerah melalui pemilihan umum.

Kontributor : Ikhsan

Baca Juga: Golkar Buka Pintu Lebar Anak Jokowi Maju Cawapres; Ada Kosgoro 57, AMPG, AMPI Tinggal Gibran Mau Ikut Mana

Load More