Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 15 Desember 2023 | 13:26 WIB
Karyawan PT Semen Gresik sedang mengontrol persediaan bahan baku produksi di storage area Pabrik Rembang. [Dok Semen Gresik]

SuaraJawaTengah.id - PT Semen Gresik berhasil memperoleh tiga hak Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Ketiga paten sederhana tersebut ialah Prob termodifikasi untuk pengambilan sampel gas pada sisi masukan tanur putar (nomor paten: IDS000006825), Alat pengatur jari-jari kontak pada motor yang menggunakan pengangkat sikat karbon (nomor paten: IDS000006824), Pelat penggerak terbelah untuk mengurangi pelengkungan pelat penggerak pada pendingin terak tipe crossbar (nomor paten: IDS000006886).

Sertifikat paten sederhana Semen Gresik dikeluarkan oleh DJKI Kemenkunham RI berdasarkan pada undang – undang nomor 13 tahun 2016 yang diterbitkan pada tanggal 30 Oktober dan 9 November 2023.

"Raihan hak paten dibidang produksi tersebut menjadi upaya perusahaan untuk melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) tim inventor Semen Gresik guna mendukung operasional perusahaan," terang Kepala Unit Sistem Manajemen Semen Gresik (SMSG), Nurhadi.

Baca Juga: Manfaatkan Perangkat Cerdas PxP dalam Produksi, Semen Gresik Efisiensikan Konsumsi Energi dan Kestabilan Proses Produksi

Nurhadi menyebut, ketiga paten tersebut memiliki keunggulan masing – masing sesuai dengan fungsi dan kegunaannya dalam mendukung kegiatan produksi secara menyeluruh.

Ia melanjutkan, perolehan hak paten membutuhkan waktu yang cukup lama. Dimulai dari pendaftaran atau registrasi, proses perbaikan dokumen, hingga ke masa klaim dari pihak lain terhadap invensi yang dipatenkan, hingga pemeriksaan substantif tahap akhir.

Pihaknya menambahkan bahwa proses hak paten dilakukan secara mandiri oleh tim dari Semen Gresik. "Dengan talenta – talenta berbakat dari para karyawan, harapannya mampu menularkan semangat berinovasi demi kemajuan perusahaan," jelasnya.

Selain tiga invensi tersebut, tambah Nurhadi, masih ada 3 invensi dari tim inventor Semen Gresik yang diusulkan ke DJKI Kemenkumham RI untuk dipatenkan. "Saat ini, invensi sudah masuk data berita resmi dan masih dalam proses paten oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," pungkas Nurhadi.

Baca Juga: Program Pemberdayaan Bumi Kartini Semen Gresik Berhasil Dorong Penghasilan Warga Hingga Jutaan Rupiah

Load More