SuaraJawaTengah.id - PT Semen Gresik berhasil memperoleh tiga hak Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Ketiga paten sederhana tersebut ialah Prob termodifikasi untuk pengambilan sampel gas pada sisi masukan tanur putar (nomor paten: IDS000006825), Alat pengatur jari-jari kontak pada motor yang menggunakan pengangkat sikat karbon (nomor paten: IDS000006824), Pelat penggerak terbelah untuk mengurangi pelengkungan pelat penggerak pada pendingin terak tipe crossbar (nomor paten: IDS000006886).
Sertifikat paten sederhana Semen Gresik dikeluarkan oleh DJKI Kemenkunham RI berdasarkan pada undang – undang nomor 13 tahun 2016 yang diterbitkan pada tanggal 30 Oktober dan 9 November 2023.
"Raihan hak paten dibidang produksi tersebut menjadi upaya perusahaan untuk melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) tim inventor Semen Gresik guna mendukung operasional perusahaan," terang Kepala Unit Sistem Manajemen Semen Gresik (SMSG), Nurhadi.
Nurhadi menyebut, ketiga paten tersebut memiliki keunggulan masing – masing sesuai dengan fungsi dan kegunaannya dalam mendukung kegiatan produksi secara menyeluruh.
Ia melanjutkan, perolehan hak paten membutuhkan waktu yang cukup lama. Dimulai dari pendaftaran atau registrasi, proses perbaikan dokumen, hingga ke masa klaim dari pihak lain terhadap invensi yang dipatenkan, hingga pemeriksaan substantif tahap akhir.
Pihaknya menambahkan bahwa proses hak paten dilakukan secara mandiri oleh tim dari Semen Gresik. "Dengan talenta – talenta berbakat dari para karyawan, harapannya mampu menularkan semangat berinovasi demi kemajuan perusahaan," jelasnya.
Selain tiga invensi tersebut, tambah Nurhadi, masih ada 3 invensi dari tim inventor Semen Gresik yang diusulkan ke DJKI Kemenkumham RI untuk dipatenkan. "Saat ini, invensi sudah masuk data berita resmi dan masih dalam proses paten oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," pungkas Nurhadi.
Berita Terkait
-
Sukses Berdayakan Warga Sekitar, Semen Gresik RaihTAMASYA Awards 2023 dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI
-
Empat Local Hero Binaan Semen Gresik di Jawa Tengah Sukses Raih ICA dan ISDA 2023
-
Semen Gresik Borong 5 Penghargaan, Raih Predikat Tertinggi Diamond dalam Ajang TKMPN XXVII 2023 di Yogyakarta
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api