Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 15 Februari 2024 | 15:09 WIB
Sekretaris TKD Prabowo-Gibran Jateng, Sudaryono, mengawasi penghitungan perolehan suara pilpres paslon 02 di Jateng dalam quick count internal Partai Gerindra di Kantor DPD Gerindra Jateng, Rabu (14/2/2024) malam. [Suarabaru.id]

SuaraJawaTengah.id - Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jateng menemukan dugaan kecurangan di sejumlah tempat.

Sekretaris Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Provinsi Jawa Tengah, Sudaryono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah kecurangan pemilu di beberapa TPS di Jateng dan telah melaporkannya ke Bawaslu.

"Dugaan ekcurangan terjadi di TPS 13 Balai Muslimin Gumingsir Kabupaten Banjarnegara, yaitu surat suara sudah tercoblos Paslon capres-cawapres nomor urut tertentu," kata Sudaryono dilansir dari Suarabaru.id--jaringan Suara.com, Kamis (15/2/2024).

Lalu temuan lainnya di TPS 08 Karangkemiri Wanadadi Kabupaten Banjarnegara juga ditemukan hal yang sama, selain itu TPS 13 Jangkungharjo Brati Kabupaten Grobogan juga surat suara Pilpres sudah tercoblos Paslon nomor urut tertentu.

Baca Juga: Ditanya Skripsi Usai Nyoblos, Alam Ganjar: Kalau Ditanya Gitu Rasanya Piye?

"Bahwa di Jawa Tengah telah ditemukan kecurangan di TPS-TPS tertentu dengan surat suara sudah tercoblos untuk pasangan capres tertentu, nah ini jadi perhatian kita semua," ungkap dia.

Sudaryono yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Jateng ini mengatakan, atas temuan kecurangan pemilu tersebut, dirinya menegaskan bahwa pihaknya akan terus waspada dan mengantisipasi munculnya temuan-temuan baru di wilayah lain.

Menurutnya, hal tersebut tentunya akan sangat mencoreng pagelaran pesta demokrasi di Indonesia dan mempertanyakan netralitas penyelenggara Pemilu di wilayah tersebut.

"Jadi saya tegaskan bahwa kita telah menemukan beberapa TPS yang jelas tercoblos paslon capres tertentu yang tidak bisa kita sebut nomor berapa tapi kita punya data dan buktinya, kami tetap waspada bahwa akan ada TPS-TPS lain yang terkondisikan dimana surat suaranya itu sudah tercoblos paslon tertentu," tegasnya.

Atas dasar temuan-temuan kecurangan tersebut, lanjut Sudaryono, pihaknya telah melaporkan masalah itu ke pihak Bawaslu dengan melampirkan berita acara saksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Gibran Ucapkan Selamat ke Ganjar Soal Klaim Hasil Exit Poll Luar Negeri, Ini Penjelasan KPU

"Ini sudah dilaporkan ke bawaslu, sudah kita laporkan berita acara saksi baik temuan-temuan kita dan ini jadi perhatian kita semua," kata dia.

Load More