SuaraJawaTengah.id - Akibat meingkatnya curah hujan, bencana tanah longsor terjadi di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah. Peristiwa itu hingga mengakibatkan akses jalan di desa setempat sempat tidak bisa dilalui kendaraan bermotor akibat tertutup material longsor, Sabtu (9/3/2024).
Menurut Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus Munaji di Kudus, bencana tanah longsor di Desa Rahtawu itu terjadi di dua titik menuju Dukuh Semliro.
Peristiwa bencana alam tersebut diperkirakan terjadi pada Sabtu pukul 11.00 WIB.
Setelah mendapatkan laporan, tim BPBD bersama warga desa setempat langsung melakukan kerja bakti membersihkan jalan dari material longsor yang menutup akses jalan.
Upaya pembersihan jalan dari tanah maupun bebatuan yang jatuh dari tebing, akhirnya pada pukul 16.00 WIB bisa dilalui kendaraan bermotor kembali.
Bencana tanah longsor di Desa Rahtawu memang sering terjadi, sehingga patut menjadi kewaspadaan masyarakat saat curah hujan meningkat.
Selain tanah longsor di Desa Rahtawu, pihaknya juga menerima informasi kasus serupa di Desa Ternadi.
Karena itu, dia meminta agar warga desa setempat tidak bepergian saat curah hujan tinggi, termasuk kegiatan mendaki gunung juga lebih baik ditunda.
"Masyarakat juga kami imbau untuk tidak bermain di sungai karena sebelumnya ada kasus anak tenggelam di sungai. Dengan curah hujan tinggi seperti sekarang debit airnya tentu meningkat," katanya.
Baca Juga: Tinjau Banjir di Demak, Pj Gubernur Jateng Pastikan Penanganan Korban dan Tanggul Jebol
Berdasarkan peta rawan bencana, untuk daerah rawan bencana tanah longsor tersebar di 13 desa, meliputi Desa Rahtawu, Menawan, Jurang, dan Kedungsari (Kecamatan Gebog), Desa Terban (Kecamatan Jekulo), serta Desa Soco, Ternadi, Japan, Kuwukan, Puyoh, Colo, Dukuh Waringin, dan Cranggang (Kecamatan Dawe).
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan